Menuju konten utama

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan & Siap Hapus Akun Instagram

Jerinx SID siap menghapus dan kehilangan akun media sosial Instagram miliknya.

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan & Siap Hapus Akun Instagram
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana (kanan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

tirto.id - Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx kembali mengajukan penangguhan penahanan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Jerinx berjanji bahwa ia tidak akan kabur serta mengulangi perbuatannya.

"Sudah tiga bulan dipenjara. Saya bukan laki-laki pembohong dan saya tidak punya masalah hukum sebelumnya dan saya bersumpah kepada Tuhan, leluhur saya, tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan yang sama. Jika sampai mengulangi saya siap dipenjara lebih berat," kata Jerinx kepada majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (20/10/2020) dilansir dari Antara.

Jerinx juga siap menghapus akun media sosial Instagram miliknya. Kata dia, akun Instagram tersebut merupakan media yang digunakannya untuk bekerja.

"Saya siap kehilangan itu. Demi bisa membina rumah tangga dan menjadi suami yang melindungi istri dalam kondisi rawan akibat pandemi ini," kata Jerinx

Pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut, yang mana sejak sidang dilakukan secara online, alamat rumahnya telah tersebar dan berisiko di masa pandemi ini.

"Alamat lengkap rumah saya sudah tersebar luas karena ditayangkan sidang online kemarin dan ditonton puluhan ribu orang. Menurut saya ini sangat berisiko karena di tengah pandemi ini melahirkan banyak sekali orang putus asa yang rawan melakukan apa saja demi bertahan hidup," katanya.

Menanggapi pengajuan penangguhan penahanan tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut.

"Itu akan menjadi pertimbangan nanti di dalam hakim yang memutuskan perkara. Apa yang saudara sampaikan bisa diulas, dalam pembelaan saudara. Persidangan saudara juga kami lakukan lebih singkat agar cepat," kata Ida Ayu Adnya Dewi.

Ida Ayu Adnya Dewi memastikan Jerinx tetap akan ditahan selama proses persidangan. "Saudara bersabar ya. Saat ini tetap ditahan," katanya.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada Kamis, (22/10) dengan agenda mendengarkan pernyataan saksi ahli dari pihak terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx SID.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS JERINX

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto