Menuju konten utama

Jelang Sidang Putusan MK, Wiranto: Buat Apa Ada Gerakan Massa Lagi?

Wiranto akan bertindak tegas jika unjuk rasa di sidang putusan MK tetap dilakukan dan memicu kerusuhan.

Jelang Sidang Putusan MK, Wiranto: Buat Apa Ada Gerakan Massa Lagi?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.

tirto.id - Menko Polhukam Wiranto berharap seluruh masyarakat agar tenang dan damai dalam menunggu putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Wiranto berharap tidak ada gerakan massa lagi dalam sidang putusan MK yang akan digelar pada Kamis (27/6/2019) mendatang.

Terlebih lagi, kata Wiranto, Prabowo Subianto telah mengimbau kepada para pendukungnya agar tidak menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MK. “Oleh karena itu, nggak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional, kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?” ucapnya di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

“Maka, kalau ada gerakan massa, saya perlu tanyakan, ini aksi untuk apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompok mana?” imbuh tokoh yang pernah menjabat Panglima ABRI serta Menteri Pertahanan dan Keamanan di era Orde Baru ini.

Wiranto menambahkan, "Walaupun demikian, kepolisian juga buat kebijakan. Untuk namanya unjuk rasa boleh saja, tapi ada persyaratannya, temanya apa, yang memimpin siapa, tujuannya apa, tempat di mana.”

Pihak kepolisian, lanjut Wiranto, juga telah menimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan unjuk rasa di sekitar Gedung MK karena dapat mengganggu kepentingan umum, bahkan menyangkut kepentingan nasional.

Jika masih ada unjuk rasa dan nantinya memicu kerusuhan, Wiranto menyatakan akan bertindak tegas. "Demonstrasi itu ‘kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal [cari] tahu, siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tandasnya.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan, tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa. Kita jangan main-main [dengan] masalah keamanan nasional, kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar," beber Wiranto.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menjelaskan, rakyat Indonesia memang memiliki kebebasan berpendapat dan dijamin dalam UUD 1945. Akan tetapi, ada hukum yang mengatur seseorang agar tidak berbuat melampaui batas kebebasannya.

"Kebebasan tidak mengganggu kebebasan orang lain, kebebasan tidak ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok, siapa tokohnya itu siapa," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Iswara N Raditya