Menuju konten utama

Jelang Putusan Sidang MK, 10 Kelompok akan Aksi di Sekitar Gedung

10 gabungan elemen masyarakat berencana melakukan aksi massa menjelang putusan sidang MK yang berlangsung besok.

Jelang Putusan Sidang MK, 10 Kelompok akan Aksi di Sekitar Gedung
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

tirto.id - Jelang putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) besok, sekelompok massa akan mengadakan aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

“Saat ini ada 10 elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi (aksi) di Jakarta dan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya yaitu di sekitar Monas dan Patung Kuda,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Ia menyatakan, tidak ada pelarangan penyampaian pendapat, hanya saja lokasinya tidak diperkenankan di depan gedung MK. TNI pun turut mengamankan aksi massa tersebut.

Secara umum, sambung Dedi, situasi keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi cukup kondusif.

“Aparat keamanan sudah di zona masing-masing sesuai tanggung jawabnya,” ucapnya.

Dedi mengatakan, proses sidang sengketa harus bebas dari ancaman massa, maka aparat telah memitigasi masyarakat yang sedang beraksi maupun hendak menuju Ibu Kota.

“Kami telah imbau agar masyarakat turut menjaga situasi di Jakarta, jangan sampai ganggu kegiatan masyarakat lain karena segelintir orang. Hak demokrasi kami fasilitasi (persilakan), aspek kamtibmas lebih diutamakan,” tutur Dedi.

Standar operasi pengamanan unjuk rasa, ujar Dedi, setiap personel yang langsung berhadapan dengan masyarakat tidak dilengkapi senjata dan peluru tajam. Senjata hanya digunakan oleh peleton anti anarkis.

“Penggunaannya langsung di bawah (komando) Kapolda dan sangat selektif sesuai dengan eskalasi ancaman jika meningkat,” jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Sementara itu, pengumuman jadwal pembacaan putusan perkara gugatan kubu Prabowo-Sandiaga dapat diakses di laman resmi Mahkamah Konstitusi. Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan jadwal pembacaan putusan tersebut.

Penentuan jadwal pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut merupakan hasil Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar, Senin (24/6/2019).

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 telah digelar mulai 14 Juni, saat itu tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga membacakan permohonan gugatan dalam sidang. Kemudian, sidang pembuktian digelar pada 19, 20 dan 21 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno