Menuju konten utama

Jelang Nataru, PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang 4 Pekan

PPKM Level 1 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2022.

Jelang Nataru, PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang 4 Pekan
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia selama empat pekan mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2022. PPKM di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali itu diperpanjang jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk PPKM Luar Jawa-Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM kali ini bertujuan untuk menekan laju kenaikan COVID-19 khususnya selama libur Nataru.

“Sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” kata Safrizal lewat keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Mengacu pada Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, seluruh kabupaten atau kota di Indonesia saat ini masih berada di Level 1. Hal itu berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan pemantauan lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100 persen, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” kata Safrizal.

Safrizal melaporkan subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor kenaikan jumlah kasus aktif di Indonesia. Hal itu akibat mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes, terutama pemakaian masker di tempat umum.

Guna menekan kenaikan kasus COVID-19, Safrizal mengimbau seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga (booster) yang pada pekan ini masih berada di bawah 30 persen.

“Bapak Presiden Jokowi (Joko Widodo) sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran COVID-19,” imbuh dia.

Baca juga artikel terkait PERPANJANGAN PPKM atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan