Menuju konten utama

Jasa Marga Diminta Urus Macet Tol Sedyatmo daripada Naikkan Tarif

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan PT Jasa Marga sebaiknya menyelesaikan persoalan macet bandara Tol Sedyatmo daripada menaikkan tarif sebesar Rp500.

Jasa Marga Diminta Urus Macet Tol Sedyatmo daripada Naikkan Tarif
Gerbang Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo. Rosa Panggabean/antaranews

tirto.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan keputusan PT Jasa Marga untuk menaikkan tarif Tol Sedyatmo sebesar Rp500 pada bulan lalu keliru.

Pasalnya, kata Tulus, Jasa Marga belum mampu menyelesaikan persoalan macet di tol bandara itu.

Seperti misalnya fungsi tol Sedyatmo yang kini tak sepenuhnya digunakan untuk bandara, tetapi menuju Cengkareng, Rawabokor, hingga ke Tanggerang.

Alhasil, Tulus tak heran bila tercampurnya lalu lintas itu menyebabkan akses ke bandara terganggu terutama di sekitar pintu keluar Tol Sedyatmo.

“Tanpa adanya rekayasa lalu lintas yang mumpuni untuk mengembalikan keandalan jalan tol, kenaikan tarif Tol Sedyatmo adalah bentuk perampasan hak konsumen jalan tol,” ucap Tulus kepada reporter Tirto pada Rabu (6/3/2019) malam.

Di sisi lain, Tulus juga menyoroti adanya target penumpang bandara Soekarno Hatta yang diperkirakan mencapai 100 juta orang pada tahun 2025. Seiring dengan pembangunan runway 3 dan terminal 4, Tulus mengkhawatirkan keseriusan rencana itu.

Menurutnya, dengan kondisi lalu lintas tol bandara yang sudah cukup parah, maka ia tak dapat membayangkan nasib keandalan Tol Sedyatmo.

Pasalnya, dengan penumpang Bandar Udara Soekarno Hatta yang kini mencapai lebih dari 65 juta saja, Jasa Marga, kata Tulus, sudah kesulitan memenuhi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Belum lagi hal ini diperburuk dengan tata ruang dan penggunaan lahan di sekitar tol yang buruk berkat kehadiran apartemen, perumahan hingga mal baru. Selain itu, kereta bandara pun belum mampu menyerap setidaknya 30 persen pengguna Tol Sedyatmo untuk meringankan beban itu.

Karena itu, Tulus menilai persoalan Tol Sedyatmo bukan tentang sosialisasi tarif seperti yang diharuskan Kementerian PUPR dan BPJT.

Meskipun Jasa Marga memiliki hak untuk itu, Tulus menegaskan kembali bahwa perusahaan plat merah itu seharusnya fokus membenahi masalah lalu lintas terlebih dahulu.

“Terkait kenaikan itu apakah cukup sosialisasi saja? Apanya yang disosialiasikan. Yang urgen itu bukan sosialisais kenaikan tarif, tapi keandalan tol itu. Ini yang harus dipersoalkan,” tukas Tulus.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno