Menuju konten utama

Janji PKS Soal Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Sulit Direalisasikan

Janji PKS soal penghapusan pajak kendaraan bermotor dinilai sangat sulit direalisasikan.

Janji PKS Soal Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Sulit Direalisasikan
Kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Antaranews/Ampelsa

tirto.id - Pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 telah usai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pada masa kampanye berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak kendaraan bermotor serta regulasi SIM berlaku seumur hidup masuk lima besar parpol yang lolos ambang batas parlemen.

Juru Bicara PKS Bidang Ekonomi, Muhammad Kholid menjelaskan, terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan oleh partainya untuk merealisasikan janji penghapusan pajak kendaraan bermotor itu.

Pertama-tama, Kholid mengatakan, PKS Akan menyempurnakan Rancangan Undang-undang (RUU) dan naskah akademiknya terlebih dahulu. Kedua, RUU tersebut nantinya akan PKS ajukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Ketiga, bangun komunikasi politik dengan fraksi lain di DPR RI," ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa (30/4/2019).

Sebab, kata Kholid, meskipun terdapat dua kader PKS yang menjadi Gubernur saat ini, yaitu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Gubernur Nusa tebggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, tapi PKS belum bisa merealisasikan kebijakan tersebut di daerah.

Alasannya, kata Kholid, penghapusan pajak kendaraan bermotor merupakan janji politik nasional. Sehingga, esksekusinya pun harus di tingkat nasional, yakni melalui undang-undang.

“Harus lewat undang-undang. Karena mengubah UU tentang pajak dan retribusi daerah," kata Kholid.

Selain itu, kata Kholid, untuk menghapus pajak kendaraan bermotor, harus memiliki UU sebagai cantolan hukumnya. Sebab, jika hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) saja, maka tidak bisa mengubah UU.

“Harus ada cantolan hukumnya di UU, karena Pergub tidak bisa ubah UU,” kata Kholid.

Sementara itu, Dosen Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Komisi Hukum dan Humas Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai penghapusan pajak kendaraan bermotor sangat sulit direalisasikan. Sebab, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara yang sangat besar.

Jika tidak ada pajak kendaraan bermotor, kata Ellen, pendapatan daerah maupun negara pun menjadi berkurang. Sehingga pemerintah harus berpikir untuk mengambil keputusan menghapus pajak kendaraan bermotor.

“Kalau menurut saya pasti sulit, karena ada yang tidak menghendaki. Semua pemerintah saya rasa tidak menghendaki itu, karena kehilangan pemasukan," ujarnya kepada reporter Tirto.

Menurut Ellen, hal itu karena kendaraan bermotor menggunakan fasilitas negara yang dibangun dari pajak. Seperti jalan raya, jembatan, infrastruktur, dan lainnya yang harus dibangun dan dipelihara.

“Fasilitas itu menggunakan anggaran dari mana, kalau tidak ada pajak kendaraan bermotor. Itu kan memakan biaya yang banyak," ucap Ellen.

Selain itu, kata Ellen, jika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Gubernur NTB Zulkifli yang merupakan kader PKS ingin menerapkan kebijakan tersebut, maka mereka juga harus berpikir untuk mendapatkan penghasilan lainnya untuk menutupi pajak kendaraan bermotor.

Salah satunya, kata dia, adalah pajak dari perusahaan-perusahaan, atau penghasilan dari Sumber Daya Alam (SDA) di daerah tersebut.

“Itu [penghapusan pajak kendaraan bermotor] memang bisa meningkatkan kesejahteraan. Tetapi bagaimana pemerintah juga punya dana untuk menutupi pajak tersebut,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz