Menuju konten utama

Janji Jenderal Dudung Abdurachman usai Dilantik Jadi KSAD

Salah satu janji Jenderal Dudung Abdurachman usai dilantik jadi KSAD yakni mengutamakan peningkatkan kesejahteraan prajurit TNI AD.

Janji Jenderal Dudung Abdurachman usai Dilantik Jadi KSAD
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat ditemui di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)--posisi yang sebelumnya diemban Jenderal Andika Perkasa. Sejurus kemudian, Dudung pun resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Sebelumnya, Dudung menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

"Kami TNI Angkatan Darat siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Dudung usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dudung juga siap mendukung visi dan misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Serta melanjutkan kinerja dan pencapaian KSAD terdahulu. Termasuk mengutamakan peningkatkan kesejahteraan prajurit TNI AD.

"Kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat pedomani 8 wajib TNI, khususnya yang ke-8, menjadi contoh dan mempelopori segala usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," jelasnya.

Pelantikan Dudung berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI Andika Perkasa, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto sebagai Kepala BNPB, dan 12 duta besar.

Dudung merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri.

Namanya mencuat ketika ia menjabat Pangdam Jaya pada 2020-2021. Ia dikenal ketika melontarkan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jika terus melanggar ketentuan hukum.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Ia juga mengerahkan prajurit Kodam Jaya untuk mencopot spanduk/baliho Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin.

Baca juga artikel terkait KSAD atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto