Menuju konten utama

Jangan Tunda Imunisasi Anak Meski Tengah Pandemi COVID-19

Orang tua diminta untuk tidak ragu dan tidak menunda imunisasi anak pada masa pandemi COVID-19.

Jangan Tunda Imunisasi Anak Meski Tengah Pandemi COVID-19
Petugas medis saat mengukir tinggi seorang anak yang akan diimunisasi di balai warga Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (23/10/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Jangan menunda imunisasi anak meskipun Indonesia masih di tengah masa pandemi COVID-19. Imunisasi tetap mesti dilakukan sesuai jadwal yang direkomendasikan, dengan mematuhi protokol kesehatan. Imunisasi penting untuk melindungi anak-anak dari wabah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin.

Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 ada 3 jenis imunisasi program yang diwajibkan kepada seseorang, yaitu imunisasi rutin, imunisasi tambahan, dan imunisasi khusus.

Imunisasi rutin, yang dilakukan berkesinambungan, terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan. Imunisasi dasar diberikan kepada bayi sebelum berusia 1 tahun. Imunisasi lanjutan adalah ulangan imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan. Imunisasi lanjutan untuk anak diberikan kepada mereka yang berusia di bawah 2 tahun (baduta) dan anak usia sekolah dasar.

Imunisasi tambahan diberikan pada kelompok umur tertentu yang paling berisiko terkena penyakit sesuai dengan kajian epidemiologis pada periode waktu tertentu. Sementara itu, imunisasi khusus diterapkan untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu.

Daftar imunisasi dasar dan lanjutan untuk anak adalah sebagai berikut.

Umur Jenis Keterangan
0-24 Jam Hepatitis B Pemberian Hepatitis B paling optimal diberikan pada bayi usia <24 jam setelah persalinan, dengan didahului suntikan vitamin K1 2-3 jam sebelumnya. Khusus daerah dengan akses sulit, pemberian Hepatitis B masih diperkenankan sampai <7 hari.
1 bulan BCG, Polio 1 Bagi bayi yang lahir di Institusi Rumah Sakit, Klinik, dan Bidan Praktik Swasta, Imunisasi BCG dan Polio 1 diberikan sebelum dipulangkan.

Pemberian BCG optimal diberikan sampai usia 2 bulan, dapat diberikan sampai usia <1 tahun tanpa perlu melakukan tes mantoux.

2 bulan DPT-HB-Hib 1, Polio 2
3 bulan DPT-HB-Hib 2, Polio 3
4 bulan DPT-HB-Hib 3, Polio 4, IPV Bayi yang telah mendapatkan Imunisasi dasar DPT-HBHib 1, DPT-HB-Hib 2, dan DPT-HB-Hib 3 sesuai jadwal dan interval yang ditentkan, dinyatakan mempunyai status Imunisasi T2.
9 bulan Campak
18 bulan DPT-HB-Hib Interval minimal 12 bulan setelah DPT-HB-Hib 3
Campak Interval minimal 6 bulan dari Campak dosis pertama

Selama pandemi COVID-19, kekhawatiran masyarakat untuk keluar rumah muncul mengingat mudahnya penularan virus Corona. Virus ini menyerang sistem pernapasan manusia dan menimbulkan gangguan ringan sampai berat, hingga kematian.

COVID-19 ditularkan lewat cipratan liur (droplet) seseorang yang terinfeksi dari mulut atau hidung, ketika ia bersin, batuk, atau berbicara. Droplet sendiri dapat terlontar hingga sejauh 2 meter saat seseorang bicara, atau 6 meter ketika seseorang bersin.

Atas kekhawatiran ini, tidak sedikit orang tua di Indonesia yang ragu untuk membawa anak mereka mendapatkan imunisasi selama pandemi COVID-19.

Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan dengan dukungan UNICEF pada 4-13 Juli 2020, terdapat 64,02% orang tua yang berupaya mengimunisasikan anak selama pandemi. Namun, terdapat 22,63% yang memutuskan untuk tidak membawa anak mereka untuk imunisasi. Selain itu, ada 13,35% orang tua yang ‘ragu-ragu'.

Penundaan imunisasi dapat membuat jutaan anak di Indonesia berisiko terkena penyakit seperti difteri, campak, dan polio.

Terkait hal ini, Communication for Development Specialist UNICEF Indonesia Rizky Ika Syafitri menyebutkan, "Pastikan anak tetap mendapatkan imunisasi di masa pandemi. Jangan sampai kita mengalami double wabah. Bisa saja karena cakupan imunisasi turun, orang-orang tidak mengimunisasikan anaknya."

Jangan Ragu Bawa Anak Imunisasi Saat Pandemi COVID-19

Dikutip dari laman UNICEF, orang tua sebenarnya tidak perlu cemas membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi semasa pandemi. Terdapat beberapa alasan sebagai berikut.

Pertama, Kemenkes sudah memastikan semua tenaga kesehatan mematuhi protokol kesehatan. Kemenkes sudah menerbitkan sejumlah panduan hingga standar prosedur operasional untuk tenaga kesehatan di lapangan. Selain itu, tenaga kesehatan dibekali materi edukasi agar dapat menyampaikan pentingnya imunisasi kepada orang tua dan pengasuh.

Kedua, di Posyandu dan Puskesmas, area tunggu dan area layanan untuk anak yang sedang sakit dan anak yang sehat dipisahkan.

Ketiga, physical distancing selalu diterapkan dalam setiap tahap layanan imunisasi, termasuk saat registrasi dan mengantre.

Keempat, selalu dilakukan skrining terhadap semua pengunjung fasilitas kesehatan, meliputi anak dan orang tua/pengasuh. Ini dilakukan sebagai sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penularan COVID-19.

Kelima, di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan posyandu sebaga ujung tombak layanan imunisasi, disediakan sarana cuci tangan dan cairan pembersih tangan. Semua tenaga kesehatan dan kader diarahkan untuk membersihkan tangan setiap sebelum dan sesudah memberikan imunisasi, juga setelah terpapar cairan tubuh, dan setelah menyentuh pasien.

UNICEF juga memberikan 8 tips sederhana bagi orang tua ketika membawa anak imunisasi ke fasiltias kesehatan, sebagai berikut.

  1. Sebelum menuju Posyandu/Puskesmas/fasilitas kesehatan lain, pastikan orang tua dan anak dalam kondisi sehat (tidak batuk, flu, demam, atau gejala lain) dan tidak ada riwayat kontak dengan pasien positif atau suspek COVID-19.
  2. Selama keluar rumah, pakai masker dengan cara yang benar, dan jangan lupa bawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau kartu imunisasi anak.
  3. Kunjungi Posyandu/Puskesmas/tempat penyedia layanan imunisasi lain sesuai jadwal imunisasi yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan.
  4. Ketika tiba di fasilitas kesehatan yang dituju, jangan lupa segera cuci tangan dengan air mengalir dan sabun 20 detik atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang layanan imunisasi.
  5. Duduk di ruang tunggu setelah melakukan registrasi dan 30 menit setelah imunisasi. Jaga jarak 2 meter dari orang lain.
  6. Setelah imunisasi selesai, cuci tangan lagi dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik atau hand sanitizer , kemudian segera pulang.
  7. Sesampai di rumah, bersihkan diri dengan mandi, mencuci rambut, dan mengganti pakaian, baik orang tua atau anak.
  8. Jika ada keluhan setelah imunisasi, segera hubungi tenaga kesehatan.

Dengan situasi pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan berakhir, masyarakat Indonesia perlu mendorong gaya hidup lebih sehat. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

----------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH