Menuju konten utama

Jangan Harap Bisa Pakai Aplikasi Paspor Online Tahun Ini

Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pemindahan server ke gedung yang baru. Proses pemindahan belum bisa dipastikan selesai kapan.

Jangan Harap Bisa Pakai Aplikasi Paspor Online Tahun Ini
Kesibukan petugas Imigrasi melayani warga mengurus paspor di kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, Jatim. ANTARA FOTO/Bima

tirto.id - Novi K, warga Depok ingin memperpanjang paspornya yang tanpa ia sadari sudah kedaluwarsa. Tak mau repot dan lama-lama mengantre, ia memutuskan mendaftar online. Sekali dicoba, situs yang dituju tak bisa dibuka. Lalu ia coba lagi, sehari lebih dari tiga kali, selama sepekan. Nihil.

Frustasi dengan pendaftaran online, Novi datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Depok pada Selasa 18 Juli 2017, mencoba secara manual. Ia terpaksa absen dari pekerjaan untuk proses perpanjangan paspor itu.

Pukul 8.30 dia sudah tiba di lokasi dan mengantre dengan ratusan orang lainnya. Pukul 9.30 WIB dia masih dalam barisan antrean dan mulai panik. Kalau sampai pukul 10.00 WIB ia tak sampai ke loket, maka ia harus kembali keesokan hari sebab loket akan ditutup.

Sekitar 15 menit sebelum pukul 10.00 WIB, Novi tiba juga di loket pendaftaran. Berkasnya diperiksa lalu ia diberi nomor antrean. Ada lebih dari sepuluh orang yang hari itu tak kebagian nomor antrean. Mereka yang sudah mendapat antrean pun masih harus menunggu berjam-jam.

Saat masuk ke ruang antrean untuk foto dan wawancara, petugas satpam membagikan sebungkus biskuit di depan pintu. Semacam kode bahwa “Hari ini akan panjang!”.

Sampai hampir pukul 12.00 WIB, nomor urut Novi tak kunjung dipanggil. Lalu tiba-tiba ada pengumuman dari pengeras suara bahwa sedang terjadi gangguan pada server yang membuat petugas di Kantor Imigrasi Depok tak bisa mencetak lembar pembayaran bank. Alhasil, mereka yang mengantre hari itu, harus kembali lagi keesokan harinya untuk mengantre lagi, mengambil bukti pembayaran tersebut.

Novi tampak kesal. Tetapi ia tak punya pilihan. Hari itu, dia tetap menunggu untuk proses foto dan wawancara. Namanya baru dipanggil sekitar pukul 15.00. Saat Novi selesai, masih ada puluhan orang lain yang menunggu urutannya dipanggil. Jika ada aplikasi online, ia tak perlu mengantre selama itu. Maksimal jam 12 atau jam 1 siang, proses foto dan wawancara sudah selesai karena petugas tak perlu memasukkan data para pemohon satu per satu.

Jika tak ditambah lagi dengan gangguan yang lain, para pemohon pembuatan paspor tak perlu kembali lagi mengambil slip pembayaran bank. Mereka hanya kembali ketika paspor sudah selesai. Tetapi di hari Selasa itu, proses yang seharusnya terjadi hanya berjalan sampai pukul 11.00. Mereka yang diwawancara dan difoto setelah itu, harus kembali keesokan harinya.

Menurut pantauan Tirto, keesokan harinya, permasalahan serupa terjadi lagi. Mereka yang mendaftar di hari Rabu juga harus kembali lagi hari Kamis untuk mengambil slip pembayaran.

“Belakangan memang sering begini, hari ini juga. Memang enggak tiap hari sih, Mbak. Tapi ya sering,” ungkap Azizah, salah satu petugas layanan konsumen.

Di samping pintu masuk ruang wawancara dan foto, tertempel pemberitahuan yang menyatakan sejak 22 September 2016, terjadi gangguan database di kantor pusat yang mengakibatkan koneksi aplikasi pada permohonan paspor terganggu. Pemberitahuan itu memberikan jawaban mengapa Novi tak bisa mengakses aplikasi perpanjangan atau pendaftaran paspor online.

“Sampai akhir tahun kayaknya layanan online enggak dibuka dulu mbak, kemungkinan tahun depan,” jawab Azizah saat ditanya tentang layanan online.

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno pun tak bisa memastikan kapan masyarakat bisa kembali menggunakan layanan paspor online. Alasan utama gangguan ini adalah sedang dilakukannya pemindahan server ke gedung lain.

“Proses pemindahan dan migrasi data server ini memang takes time, sampai saat ini masih berlangsung,” katanya kepada Tirto, Rabu (19/7). Lamanya waktu pemindahan data tersebut lanjut Agung karena data yang dipindahkan adalah data biometric, bukan sekadar dokumen.

Meski tak bisa memastikan kapan selesai, ia mengatakan secara kontrak, pengerjaannya seharusnya selesai tahun ini. Sebab pemindahan server itu menggunakan anggaran tahun 2017. Jadi, bagi mereka yang membutuhkan paspor baru tahun ini, mau tak mau harus menempuh cara manual.

Infografik Paspor online tak lagi jalan

Aplikasi Tak Berguna

Agung menjelaskan, untuk mempermudah masyarakat, pihaknya membuat aplikasi bernama Antrian Paspor. Untuk masa percobaan, lanjutnya, aplikasi itu hanya bisa digunakan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Saat ini, ia sudah diunduh 50 ribu kali di Play Store dengan nilai hanya 2,9.

Dari namanya saja, aplikasi Antrian Paspor ini sudah tak sesuai kaidah Bahasa Indonesia. Seharusnya 'Antrean' bukan 'Antrian'. Antri adalah bentuk tidak baku dari Antre. Terlepas dari persoalan nama itu, banyak sekali pengguna aplikasi yang mengeluhkan fungsi dari aplikasi tersebut.

Seperti namanya, aplikasi ini hanya memastikan pemohon paspor untuk mendapatkan nomor antrean. Jadi mereka tak harus datang pagi-pagi buta ke kantor imigrasi untuk memastikan mereka bisa mendapat nomor antrean sebelum pukul 10.00 WIB. Aplikasi ini seharusnya cukup membantu. Setidaknya, pada pemohon datang dan hanya mengantre untuk foto dan wawancara saja.

Praktiknya, ada banyak masalah dalam penggunaannya. Willy Wisnuadhi hanya memberikan bintang satu dari skala lima untuk aplikasi Antrian Paspor ini. Ia mendaftar tanggal 19 Juni, tetapi baru mendapat antrean pada tanggal 12 Juli pukul 13.00 WIB. “Hari H datang jam setengah 12, sampai lewat jam setengah 3 belum dilayani dengan alasan antrean overload karena sistem eror,” tulisnya di kolom ulasan aplikasi. Willy menyebutkan aplikasi tersebut sebagai pemborosan uang negara.

Paramitha Putri menulis ulasan serupa. “Terus-menerus melebihi kuota. Padahal saya hanya apply untuk satu orang pemohon dan di aplikasi ditampilkan kuota tersedia tiga, bahkan 131 pada tanggal yang berbeda,” tulisnya. Sama seperti Willy, ia juga hanya memberikan bintang satu untuk aplikasi itu. Selain dua pengguna ini, ada banyak lagi yang menyatakan tak bisa mendapat nomor antrean padahal di aplikasi tertera masih ada kuota tersedia.

Padahal, pihak imigrasi sedang gencar-gencarnya mempromosikan aplikasi Antrian Paspor ini. Promosi juga dilakukan lewat video yang dibuka dengan kalimat “Bikin paspor ga perlu ngantri!”. Pembuka yang jelas keliru. Kalaupun aplikasi itu berjalan dengan benar, bukan berarti penggunanya tak harus mengantre, sebab aplikasi itu sendiri hanya menjamin penggunanya mendapatkan nomor antrean. Itu artinya, setelah itu ya harus tetap mengantre untuk foto dan wawancara.

Baca juga artikel terkait PASPOR atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Teknologi
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti