Menuju konten utama

Jalur Sepeda di Tol Berbahaya dan Taruhannya Nyawa, Pak Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membuat kebijakan yang kontroversi. Dia berencana membuat jalur tol khusus pesepeda. Kritik segera datang.

Jalur Sepeda di Tol Berbahaya dan Taruhannya Nyawa, Pak Anies
Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali merencanakan kebijakan yang memicu kontroversi. Dia ingin membuat jalur tol khusus pesepeda.

Demi memuluskan rencana itu, Anies meminta izin kepada Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono untuk memanfaatkan satu ruas Tol Lingkar Dalam Jakarta sisi barat sebagai jalan khusus sepeda. Surat tersebut bernomor 297/-1.792.1 perihal Permohonan Pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan latar belakang kebijakan ini adalah meningkatnya animo masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dan olahraga. Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), peningkatan pengguna sepeda selama pandemi mencapai 1.000 persen atau 10 kali lipat, khususnya di bilangan Thamrin dan Sudirman.

Terkait permohonan ke PUPR, Syafrin mengatakan permintaan itu tepatnya "dari arah Kebon Nanas sampai Priok."

Syafrin menjelaskan, jalur sepeda di jalan tol sepanjang 10 sampai 12 kilometer itu nantinya akan ditutup menggunakan pembatas jalan dan diberlakukan rekayasa lalu lintas. "Jadi jalan tol di sisi baratnya, Kebon Nanas sampai Plumpang itu ditutup. Kemudian para pesepeda loop di dalamnya. Jadi enggak sampai keluar jalan, tidak bercampur dengan kendaraan lain."

Di kawasan Tanjung Priok melintas banyak truk besar yang mengangkat muatan untuk dibawa ke pelabuhan.

Ia juga mengatakan jalur tersebut hanya dikhususkan untuk road bike pada waktu-waktu tertentu. "Bukan sepeda biasa, istilahnya road bike," katanya di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020). Pemprov berharap diizinkan menggunakannya setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00-09.00 saja.

Lalu kenapa bukan jalan biasa? Syafrin bilang: "Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan memiliki panjang yang cukup dan yang memadai itu jalan tol."

Saat ini mereka masih menunggu jawaban PUPR.

Risiko Kecelakaan hingga Kematian

Komunitas Bike to Work (B2W) menilai sangat tidak tepat apabila Anies memberikan fasilitas jalan tol kepada pesepeda. Menurutnya, rencana itu malah akan membahayakan pesepeda, sebab sama saja mengondisikan kecelakaan massal.

"Di jalan protokol atau reguler saja berbahaya karena tidak ada pembatas, apalagi di jalan tol," kata Toto Sugito, Co-founder dan Pembina B2W kepada reporter Tirto, Rabu (26/8/2020).

Meski pemerintah akan memberi pembatas jalan dan melakukan rekayasa lalu lintas, dirinya pesimistis pesepeda akan berani melintas. Mereka akan berpikir dua kali sebab akan berdampingan dengan mobil, bus, truk bermuatan besar dengan kecepatan tinggi yang tak akan menoleransi mereka di jalan bebas hambatan.

"Risiko kecelakaan bagi pesepeda, dengan kondisi kecepatan tinggi, akan menyebabkan kematian," katanya.

Berdasarkan catatan B2W, angka kecelakaan lalu lintas bahkan sampai meninggal dunia terus meningkat. Pada 2017, pesepeda yang luka-luka nihil; meninggal karena kesehatan 5; dan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 13. Angkanya meningkat setahun kemudian. Sesepeda yang luka-luka 10 orang; meninggal karena kesehatan 8; dan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 18.

Lalu sepanjang 2019, pesepeda yang luka-luka sebanyak 20 orang; meninggal karena kesehatan 19; dan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas 19 orang. Terakhir, pada 2020 sampai Agustus saja, pesepeda yang luka-luka sebanyak 19 orang; meninggal karena kesehatan 29; dan meninggal akibat kecelakaan 30.

Seorang pesepeda Brompton pernah tertabrak kendaraan dan luka-luka. Kecelakaan juga pernah terjadi di seberang Halte Transjakarta Polda Metro Jaya. Seorang pesepeda mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Ada pula pengendara sepeda yang celaka akibat water barrier jatuh tersenggol Trans Jakarta.

"Jadi tidak usah berwacana yang aneh-aneh, populis tapi tidak jelas. Malah membahayakan," Toto mengingatkan.

Apabila rencana itu tetap ngotot direalisasikan, sebaiknya Anies menutup total jalan tol. "Itu baru aman. Tapi, kan, tidak mungkin toh?"

Anies juga dianjurkan fokus memberikan hak atas rasa aman bagi pesepeda sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 62 menyebutkan pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda dan pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Ada pula Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda. Jika pemerintah tak menjalankan peraturan tersebut, berarti mereka tidak siap melindungi hak pesepeda.

"Pemerintah harus mengontrol lalu lintas agar dapat memastikan hak dan kewajiban pesepeda terpenuhi sesuai dengan peraturan tersebut," katanya.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Judistira juga mengomentari negatif usul ini. "Ada-ada saja ini usulan. Kalau menurut saya jangan. Yang pasti membahayakan bagi masyarakat yang bersepeda," kata anggota komisi D DPRD DKI itu kepada reporter Tirto.

Fraksi PSI DPRD DKI Justin Adrian juga merasa kebijakan tersebut akan sulit terealisasi. Selain berbahaya bagi pesepeda, jalan tol Cawang-Tanjung Priok juga merupakan jalur penting untuk transportasi logistik. Jika perjalanan terhambat akibat adanya jalur sepeda, atau bahkan jika ada kemacetan akibat kecelakaan yang melihatkan pengguna sepeda, maka rantai pasokakan terganggu.

"Akibatnya aktivitas ekonomi akan semakin berat," kata anggota Komisi D DPRD DKI itu kepada reporter Tirto.

Ia menyarankan sebaiknya Anies memanfaatkan jalur sepeda yang sudah ada saja. Toh tak perlu izin-izin ke instansi lain. Selain itu, ia juga berharap "Gubernur dapat lebih dewasa dalam memimpin ibu kota."

Masih Dipertimbangkan PUPR

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan tengah mengkaji permohonan pemprov bersama Direktorat Bina Marga.

Danang mengatakan juga akan membicarakannya langsung dengan Menteri Basuki.

"Nanti kami sampaikan pertimbangan ke Menteri PUPR sebagai PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama) konsesi jalan tol dan sebagai pembina teknis jalan," kata Danang kepada reporter Tirto.

Menurutnya yang jadi perhatian utama dari permintaan tersebut adalah "soal safety serta pengaturan bisnis/investasi dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang memiliki perjanjian konsesi dengan PUPR."

Baca juga artikel terkait JALUR SEPEDA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri