Menuju konten utama

Jaksa Putuskan Tak Mendakwa Jungkook BTS Atas Kasus Kecelakaan

Jungkook BTS tidak didakwa oleh Jaksa di Kejaksaan Distrik Seoul Barat, atas dugaan kasus pelanggaran UU Lalu Lintas yang dialaminya.

Jaksa Putuskan Tak Mendakwa Jungkook BTS Atas Kasus Kecelakaan
BTS Jungkook. foto/https://ibighit.com/ •

tirto.id - Kejaksaan Distrik Seoul Barat telah memutuskan untuk tidak mendakwa Jungkook BTS atas kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang melibatkannya.

Sebagaimana diwartakan Soompi pada Kamis (23/1/2020), jaksa tidak memberi alasan spesifik mengapa mereka mengambil keputusan tersebut.

“Kami memutuskan untuk tidak mendakwanya [Jungkook] setelah merujuk pada keputusan yang dibuat oleh Komite Kejaksaan Sipil, “ ujar pihak kejaksaan, seperti dikutip Soompi.

Komite Kejaksaan Sipil sendiri dibentuk di setiap kantor kejaksaan Korea Selatan dan memungkinkan wagra negara biasa untuk mempertimbangkan kasus-kasus dan memutuskan masalah-masalah tersebut dengan suara terbanyak.

Pada 10 Desember 2019 lalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Jungkook dan pengemudi taksi tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Jungkook dituntut karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas Jalan dan Pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.

Pada 2 November 2019, Jungkook diketahui mengendarai mobilnya dan melanggar lalu lintas yang mengakibatkan kendaraannya menabrak taksi di wilayah Hannam, Distrik Yongsan. Jungkook dan pengemudi taksi menerima perawatan di rumah sakit usai insiden itu terjadi.

Dua hari setelahnya, tepatnya pada 4 November 2019, Big Hit Entertainment, selaku agensi Jungkook membenarkan kecelakaan tersebut.

Dalam klarifikasinya, agensi menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan Jungkook sendiri.

Tak berapa lama usai kabar tersebut viral, santer diberitakan Jungkook telah menempuh jalur damai dengan pengemudi taksi tersebut.

Jungkook juga telah diinterogasi polisi akibat kasus tersebut, dan ia dipastikan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.

Adapun, BTS telah dipastikan akan tampil dalam ajang penghargaan Grammy Awards 2020 bersama Lil Nas X.

Lil Nas X adalah penyanyi pria yang paling banyak dinominasikan di Grammy tahun ini, akan membawakan "Old Town Road" pada ajang penghargaan yang digelar 26 Januari ini.

Meski BTS tidak masuk dalam nominasi Grammy tahun ini, tetapi banyak penggemar bertanya-tanya apakah mereka akan hadir karena mereka dijadwalkan untuk tampil di acara iHeartRadio sehari setelah Grammy digelar.

Namun, jika BTS benar-benar tampil di Grammy bersama Lil Nas X, ada kemungkinan hanya leader sekaligus rapper BTS RM, yang akan naik ke panggung untuk membawakan "Old Town Road".

Pada 22 Januari, Grammy hanya merilis daftar seniman terpilih yang akan secara resmi tampil di Grammy, termasuk Ariana Grande, Demi Lovato, Jonas Brothers, Rosalía, dan banyak lagi.

Sementara itu, BTS akan tampil di “iHeartRadio LIVE with BTS presented by HOT TOPIC” pada 27 Januari.

BTS juga akan menampilkan lagu baru mereka "Black Swan" untuk pertama kalinya di "The Late Late Show with James Corden” pada 28 Januari.

Baca juga artikel terkait JUNGKOOK BTS TIDAK DIDAKWA HAKIM atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Musik
Kontributor: Maria Ulfa
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yandri Daniel Damaledo

Artikel Terkait