Menuju konten utama

Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Berantas Mafia Pupuk

Jaksa Agung ST Burhanuddin tak ingin kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi di Blora terjadi di daerah lainnya.

Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Berantas Mafia Pupuk
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

tirto.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja kejaksaan untuk melaksanakan operasi intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.

"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Sabtu (8/1/2021).

Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2021). Menurut dia, Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu, dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020-Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.

Burhanuddin mengatakan hal ini merupakan prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya dipertahankan bahkan harus ditingkatkan lagi. Ia menilai potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional," kata dia.

Burhanuddin menekankan ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus dijaga. Ia tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi terjadi di daerah lainnya.

"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujarnya.

Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata dia.

Baca juga artikel terkait PUPUK SUBSIDI LANGKA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan