Menuju konten utama

Jakpro Klaim Formula E Untung, PSI Ingatkan Masih Punya Utang

PSI menyatakan klaim keuntungan Formula E sebesar Rp5 miliar jauh dari yang dikeluarkan APBD DKI Jakarta sebesar Rp560 Miliar.

Jakpro Klaim Formula E Untung, PSI Ingatkan Masih Punya Utang
Pembalap tim Dragon/Penske Autosport, Sergio Sette Camara melaju saat mengikuti sesi latihan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan klaim keuntungan Formula E sebesar Rp5 miliar jauh dari yang dikeluarkan APBD DKI Jakarta sebesar Rp560 Miliar.

Hal itu menanggapi pernyataan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 Miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” kata Anggara melalui keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI menambahkan Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp90 Miliar di luar APBD DKI Rp560 Miliar.

"Masih ada utang kok berani ngomong untung” ucapnya.

Selain itu, Anggara juga meminta Jakpro dapat melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD DKI Jakarta dengan data yang lebih detil.

“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan. Kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan,” ujarnya.

Kemudian, Anggara juga meminta Jakpro dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk balapan Formula E Jakarta 20222.

PSI menginginkan uang Rp560 miliar itu harus dikembalikan ke APBD DKI Jakarta agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E,” kata Anggara.

Dalam keterangan terpisah, VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kami sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," kata Syachrial seperti dilansir Antara, Rabu (1/2/2023).

Syachrial menyebut proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.

Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait FORMULA E JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Otomotif
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan