Menuju konten utama

Jaklingko Catat 1.338 Aduan Saldo E-Money Terpotong 2 Kali di TJ

PT Jaklingko telah mengembalikan 3.464 transaksi senilai total Rp11.640.000 kepada para pengguna Transjakarta.

Jaklingko Catat 1.338 Aduan Saldo E-Money Terpotong 2 Kali di TJ
Calon penumpang memindai kartu uang elektronik di Halte Harmoni Transjakarta, Senin (10/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin mencatat 1.338 laporan dari pengguna Tranjakarta (TJ) terkait saldo kartu uang elektronik (e-money) yang terpotong dua kali saat tap in dan tap out. Data itu berdasarkan laporan sejak 4 Oktober sampai 15 November 2022.

Dari jumlah tersebut, PT Jaklingko telah mengembalikan 3.464 transaksi senilai total Rp11.640.000.

"Jumlah refund lebih besar dari keluhan dikarenakan, ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta," kata Kamaluddin melalui keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).

Kamaluddin mengklaim setiap harinya laporan terkait pembayaran ganda di Transjakarta yang tercatat di Jaklingko Customer Care semakin sedikit, yakni kurang dari 20 laporan per hari. Laporan yang masuk mayoritas pelanggan menindaklanjuti proses refund atas laporan mereka sebelumnya.

"Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian," ucapnya.

Lebih lanjut, Kamaluddin memastikan PT Jaklingko akan menyempurnakan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Tranjakarta. Saat ini, sistem integrasi Jaklingko setiap harinya melakukan pemprosesan rata-rata 362.551 dari tiga operator Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"Terkait kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta," ujarnya.

Pelanggan yang mengalami kejadian double deduct dapat segera melaporkannya ke Jaklingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440.

Saat laporan terverifikasi, pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian: melalui aplikasi Jaklingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik.

Baca juga artikel terkait JAKLINGKO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan