Menuju konten utama

Jakarta PSBB Transisi, Wisata Ancol Mulai Buka bagi Warga Luar DKI

PT Taman Impian Jaya Ancol sudah mulai membuka kawasan rekreasi umum mulai hari ini, Senin, 12 Oktober 2020 usai diterapkan PSBB transisi.

Jakarta PSBB Transisi, Wisata Ancol Mulai Buka bagi Warga Luar DKI
Petugas menyemprotkan disinfektan di Dufan, Jakarta, Sabtu (12/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - PT Taman Impian Jaya Ancol sudah mulai membuka kawasan rekreasi umum mulai hari ini, Senin, 12 Oktober 2020.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, menjelaskan setelah sempat ditutup sementara pada saat PSBB Jilid ke-2 sejak 14 September 2020 lalu. Kawasan wisata Jakarta ini siap untuk dikunjungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Adapun unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap," terang dia dalam keterangan resmi, Minggu (12/10/2020).

Selain itu, ia membuka kawasan pariwisata untuk warga luar kota alias yang ber-KTP non Jakarta.

“Dengan dibukanya kembali kawasan wisata Ancol, Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan. Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya. Namun, yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non

DKI”, terang dia.

Sejak dibuka kembali pada Juni 2020 lalu, Manajemen Ancol menunjukkan komitmennya dalam mencegah penularan virus Covid-19 di dalam kawasan rekreasi secara maksimal.

Beberapa hal yang secara konsisten diterapkan oleh Ancol adalah menjaga kebersihan seluruh wahana dan juga prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi pada 12 Oktober 2020. Aturan itu didasari Pergub No 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Pada Minggu (11/10/2020) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 22.163 orang dan ditemukan 4.497 kasus baru sehingga total kasus mencapai 333.449 kasus. Kemudian akumulasi pasien sembuh 255.027 dan pasien Corona meninggal jadi 11.844.

Pada 11 Oktober, DKI Jakarta mencatatkan kasus baru sebanyak 1.389, sehingga akumulasi kasus, sebesar 86.963 atau 26 persen dari akumulasi kasus nasional, menjadikan provinsi dengan kasus tertinggi.

Baca juga artikel terkait PSBB TRANSISI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri