Menuju konten utama

Jakarta PPKM Level 3, Kapolda Metro: Tiadakan Nongkrong Tak Jelas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menganggap kegiatan nongkrong tak jelas kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha menengah mikro.

Jakarta PPKM Level 3, Kapolda Metro: Tiadakan Nongkrong Tak Jelas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers saat rilis akhir tahun 2021 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Pemerintah pusat menetapkan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan jajarannya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelar malam bebas kerumunan atau crowd free night (CFN) di sembilan titik mulai 5 Februari 2022, atau dua hari sebelum status PPKM naik ke level 3.

“Kami sudah mendahului untuk mengendalikan kerumunan setelah melihat data harian. Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kami melakukan Crowd Free Night,” kata Fadi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Kegiatan nongkrong itu pun Fadil anggap kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha menengah mikro. Malam bebas kerumunan itu, kata Fadil akan berlangsung pukul 00-04 WIB.

“Kami mulai dengan jam 24.00 artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kami lakukan (malam bebas kerumunan) setiap malam bersama Kodam Jaya dan unsur dari pemerintah,” jelasnya.

Berikut 9 kawasan malam bebas kerumunan:

1. Kawasan Sudirman Thamrin

2. Asia Afrika

3. Senopati-Gunawarman

4. SCBD

5. Seputar kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)

6. Kemang

7. Pantai Indah Kapuk & Danau Sunter

8. Kota Tua

9. Banjir Kanal Timur

Per hari ini, berdasar data Satgas Penanganan COVID-19, ada 26.121 kasus konfirmasi, sehingga total mencapai 4.542.601; sementara kasus aktif meningkat 17.462 jiwa, maka total kasus aktif menjadi 206.361.

Pun 82 orang meninggal, angka ini menunjukkan peningkatan, maka total meninggal mencapai 144.636 kasus. Meski begitu, angka kesembuhan mencapai 4.191.604 orang atau naik 8.577 jiwa.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 3 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto