Menuju konten utama

Jadwal & Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA Surabaya 2022 Semua Jalur

PPDB SMA Surabaya 2022 terdapat beberapa jalur, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi. Pendaftaran dilakukan secara daring.

Jadwal & Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA Surabaya 2022 Semua Jalur
Ilustrasi Registrasi Online. foto/istockphoto

tirto.id - PPDB SMA Surabaya 2022 akan membuka pendaftaran mulai tanggal 20 Juni 2022. Berikut ini informasi tata cara pendaftaran untuk semua jalur yang bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB).

Dikutip dari situs web ppdbjatim.net, PPDB SMA Surabaya 2022 terdapat beberapa jalur, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB SMA Surabaya tahun ini dilakukan secara daring.

Sementara untuk jadwal pendaftaran PPDB SMA Surabaya 2022 dibedakan menjadi beberapa tahap, yaitu sebagai berikut:

  • PPDB SMA Surabaya 2022 jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba mulai 20 Juni 2022
  • PPDB SMA Surabaya 2022 jalur Prestasi Nilai Akademik mulai 25 Juni 2022
  • PPDB SMA Surabaya 2022 jalur Zonasi mulai 1 Juli 2022

Cara Pendaftaran PPDB SMA Surabaya 2022 Semua Jalur

Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMA Surabaya 2022 untuk semua jalur.

Jalur Afirmasi:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
  7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  5. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
  6. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  7. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  8. Mengunduh bukti pendaftaran

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  4. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.
  6. Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
  7. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  8. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  9. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  10. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Untuk mengetahui jadwal lengkap PPDB SMA Surabaya 2022 silakan kunjungi tautan ini. Seluruh rangkaian tahapan PPDB SMA Surabaya tahun ini akan diakhiri oleh daftar ulang di sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Juli 2022.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto
Penyelaras: Ibnu Azis