Menuju konten utama

Jadwal Tahun Baru Islam 20 Agustus & Libur Cuti Bersama 21 Agustus

21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

Jadwal Tahun Baru Islam 20 Agustus & Libur Cuti Bersama 21 Agustus
Ilustrasi Holiday. foto/istockphoto

tirto.id - Tahun baru Islam diperingati pada setiap tanggal 1 Muharam yang tahun ini jatuh pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2020.

Sementara itu, tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020.

Dalam Islam, Muharam adalah bulan pertama di kalender Hijriah. Ia merupakan bulan bersejarah yang memiliki banyak keistimewaan bagi umat Islam.

Berbeda dari penanggalan masehi yang berpatokan pada rotasi matahari, penanggalan hijriah atau disebut juga penanggalan komariah berpatokan pada rotasi bulan. Oleh karena itu, ia juga disebut perhitungan kalender lunar. Setahun dalam penanggalan hijriah ini lebih pendek 11 sampai 12 hari dari penanggalan masehi atau kalender solar.

Mengapa Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama di kalender tahun hijriah?

Amirul Ulum dalam artikel "Menelisik Histori Muharam dan Hijriyah" yang tayang di laman nu.or.id, menjelaskan bahwa Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama penanggalan hijriah karena pada bulan ini, Nabi Muhammad SAW pertama kali berniat dan merencanakan akan berhijrah.

Berdasarkan NU Online, kalender hijriah menghitung durasi satu tahun berdasarkan 12 siklus sinodis bulan atau 12 fase ketika bulan menampakkan hilalnya. Sistemnya dimulai dari Senin hingga Ahad, dan bulan awalnya dimulai dari Muharam dan ditutup dengan Zulhijah. Siklus sinodis per bulannya juga variatif, rata-rata 29,53 hari.

Karena itulah, tidak seperti penanggalan masehi yang jumlah harinya dalam satu bulan adalah 30 atau 31, jumlah hari dalam penanggalan hijriah hanya 29 dan terkadang 30 hari. Tidak teratur juga, apakah saat tanggal 29 tampak hilal atau tidak.

Karena perbedaan tersebut, dalam hitungan satu tahunnya, kalender hijriah biasanya 11 hari lebih pendek daripada kalender masehi.

Pemerintah merevisi ketentuan mengenai cuti bersama dan hari libur pada tahun 2020. Revisi itu menambah jumlah hari libur pada tahun 2020 dari 20 hari menjadi 24 hari.

Laman Kemenag menjelaskan, revisi itu menambahkan 4 hari libur pada 2020 sebagai berikut:

1. Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2020

2. Tanggal 21 Agustus sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

3. Tanggal 30 Oktober sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Saw.

Baca juga artikel terkait TAHUN BARU ISLAM atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH