Menuju konten utama

Jadwal & Syarat Ikut Lomba Film Pendek Bertema Kesehatan Mental WHO

Untuk mengikuti lomba film pendek WHO ini harus karya yang dibuat antara 1 Januari 2018 dan 30 Januari 2021.

Jadwal & Syarat Ikut Lomba Film Pendek Bertema Kesehatan Mental WHO
Ilustrasi Syuting film. FOTO/iStockphoto

tirto.id - World Health Organization (WHO) mengundang para pembuat film independen, perusahaan produksi, LSM, komunitas, pelajar, dan sekolah film dari seluruh dunia untuk mengirimkan film pendek orisinal di gelaran "2nd WHO Health for All Film Festival".

Di situs resminya, WHO mengumumkan, festival ini bertujuan untuk merekrut generasi baru inovator film dan video agar memperjuangkan masalah kesehatan global.

Kategori kompetisi tahun ini akan sejalan dengan tujuan global WHO untuk kesehatan masyarakat.

Cakupan kesehatan universal (UHC)

Film tentang kesehatan mental, penyakit tidak menular dan cerita UHC lainnya yang terkait dengan penyakit menular bukan bagian dari keadaan darurat.

Keadaan Darurat Kesehatan

Film tentang keadaan darurat kesehatan, seperti COVID-19, Ebola, serta tanggapan kesehatan dalam konteks krisis kemanusiaan dan di lingkungan yang terpengaruh oleh konflik.

Kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik

Film tentang faktor penentu kesehatan lingkungan dan sosial, seperti nutrisi, sanitasi, polusi, atau film tentang promosi kesehatan atau pendidikan kesehatan.

Syarat

  • Film pendek yang dibuat antara 1 Januari 2018 dan 30 Januari 2021 yang memenuhi syarat.
  • Produksi apa pun yang dibuat oleh anggota staf Perserikatan Bangsa-Bangsa atau secara eksklusif dilakukan dengan dana PBB tidak memenuhi syarat.
  • Kiriman dapat dalam bahasa apa pun; jika tidak dalam bahasa Inggris, terjemahan bahasa Inggris harus disertakan.
  • Film dokumenter pendek atau film fiksi (berdurasi 3 hingga 8 menit).
  • Video pendek untuk media sosial atau film animasi (berdurasi 1 hingga 5 menit).
  • Kiriman harus merupakan karya sendiri, tidak boleh mensontek, tidak boleh berisi materi atau konten pihak ketiga (termasuk musik latar).
  • Film pendek juga tidak boleh mempromosikan barang atau layanan atau pihak ketiga, termasuk menyertakan merek dagang apa pun (selain yang dimiliki oleh WHO).
  • Film tidak boleh menunjukkan perilaku yang tidak pantas atau berbahaya, atau bersifat cabul, memfitnah, tidak menyenangkan, menyinggung, atau melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku.
  • WHO akan langsung mencoret judul film jika ditemukan tidak memenuhi syarat.

Syarat yang diberikan WHO untuk festival ini memang cukup banyak. Hal itu dilakukan agar film dibuat dengan adil, tanpa ada campur tangan pihak ketiga, termasuk pengiklan.

Meski syaratnya cukup banyak, WHO menerima hampir 1.300 entri untuk festival film perdana pada tahun 2020, berasal dari 110 negara dan berfokus pada berbagai topik, seperti tantangan dalam memberikan perawatan kesehatan di daerah terpencil dan negara-negara yang berkonflik, realitas hidup dan melawan kanker, serta keberanian dan ketahanan perawat dan bidan dalam menghadapi situasi yang paling menantang.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN MENTAL atau tulisan lainnya dari Desika Pemita

Kontributor: Desika Pemita
Penulis: Desika Pemita
Editor: Alexander Haryanto