Menuju konten utama
PPDB 2018/2019

Jadwal, Syarat, dan Tata Cara PPDB SMA DKI Jakarta Jalur Afirmasi

PPDB SMA dan SMK DKI Jakarta jalur afirmasi akan dimulai pada tanggal 7 Juni 2018

Jadwal, Syarat, dan Tata Cara PPDB SMA DKI Jakarta Jalur Afirmasi
Ilustrasi tenaga pengajar memberikan materi belajar. FOTO/Istimewa

tirto.id - PPDB atau Penerimaan peserta Didik Baru 2018 untuk SMA dan SMK DKI Jakarta jalur afirmasi akan dimulai pada tanggal 7 Juni 2018.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan dilakukan dengan sistem online dengan proses dan hasil seleksi bisa diketahui secara real time. Selanjutnya, satuan pendidikan akan memverifikasi berkas.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi PPDB DKI Jakarta, jika jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi PPDB dilakukan dengan urutan langkah sebagai berikut:

  • Nilai rata-rata US/M-BN atau UN/UNPK
  • Perbandingan nilai US/M-BN atau UN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan langkah:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Bahasa Inggris
  4. Ilmu Pengetahuan Alam

Berikut ketentuan umum PPDB SMA jalur afirmasi di Provinsi DKI Jakarta periode 2018/2019:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dapat mengikuti PPDB Reguler atau PPDB Jalur Afirmasi.
  • Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan memiliki Ijazah/STTB yang diterbitkan pada jenjang SDN atau SMP maksimal 3 (tiga) tahun sebelumnya dapat mengikuti PPDB Jalur Afirmasi.
  • Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Afirmasi sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung awal, tidak termasuk anak asuh panti.
  • Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem real-time online.

Syarat PPDB SMA jalur afirmasi di Provinsi DKI Jakarta periode 2018/2019:

  • Memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bagi calon peserta didik yang berasal dari jenjang satuan pendidikan sebelumnya.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi calon peserta didik yang berasal dari Anak Tidak Sekolah.
  • Memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
    • Untuk jenjang SMP, berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018; dan
    • Untuk jenjang SMA dan SMK, berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMA jalur afirmasi di Provinsi DKI Jakarta periode 2018/2019:

  • Calon peserta didik baru menyerahkan berkas ke sekolah tujuan, berupa fotokopi KJP/KJP Plus atau SKTM asli, fotokopi ijazah/STTB atau nilai SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS dan Kartu Keluarga serta memperlihatkan aslinya.
  • Berkas persyaratan PPDB sebagaimana dimaksud pada angka 1, diverifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem oleh panitia tingkat satuan pendidikan.
  • Setelah diverifikasi dan dimasukkan sebagaimana dimaksud pada angka 2, calon peserta didik mendapatkan bukti verifikasi dari panitia di satuan pendidikan.

Terkait pengumuman dan lapor diri:

  • Pengumuman dilakukan secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri ke sekolah yang dituju dengan membawa bukti pendaftaran.
  • Calon peserta didik baru yang sudah melakukan lapor diri sebagaimana dimaksud dalam angka 2 tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain.
  • Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri pada sekolah tujuan, dinyatakan mengundurkan diri dan dapat mengikuti proses PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum.
  • Bagi sekolah yang kuotanya masih tersisa, maka sisa kuota tersebut dilimpahkan ke PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA DKI Jakarta 2018/2019 Jalur Afirmasi

Kegiatan Lokasi Tanggal Waktu
Pra Pendaftaran Sekolah terdekat 7 - 9 Juni 2018 08:00 - 14:00 WIB (Bagi calon peserta didik lulusan sebelum tahun 2017/2018 atau lulusan Pendidikan Kesetaraan)
Pra Pendaftaran Sekolah terdekat 25 - 26 Juni 2018 08:00 - 14:00 WIB (Bagi calon peserta didik lulusan sebelum tahun 2017/2018 atau lulusan Pendidikan Kesetaraan)
Verifikasi Berkas dan Cetak PIN Sekolah Tujuan 2 - 4 Juli 2018 08:00 - 16:00 WIB (Hari terakhir ditutup pkl 14:00 WIB)
Pendaftaran Online 2 - 4 Juli 2018 24 jam (Hari pertama dibuka pkl 08.00 WIB; Hari terakhir ditutup pkl 14:00 WIB)
Proses Seleksi Online 2 - 4 Juli 2018 24 jam (mengikuti jadwal pendaftaran)
Pengumuman Sekolah Tujuan, Online 4 Juli 2018 16:00 WIB
Lapor Diri Sekolah Tujuan 5 - 6 Juli 2018 08:00 - 16:00 WIB
Pengumuman Bangku Kosong Sekolah Tujuan, Online 6 Juli 2018 18:00 WIB

Baca juga artikel terkait PPDB 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani