Menuju konten utama

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang 2022 dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Maret 2022 yang dibuka setiap Senin - Sabtu dan syarat yang harus disiapkan.

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang 2022 dan Syaratnya
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) . ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang mengumumkan jadwal terbaru pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui media sosialnya.

Diketahui pelayanan SIM oleh Polres Metro Tangerang Kota tersebar di empat titik berbeda. Empat lokasi pelayanan tersebut yakni Satpas Polres Metro Tangerang Kota, Gerai SIM di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai SIM di Alam Sutera, serta Gerai SIM di Tangcity Mall.

Pelayanan di Satpas Polres Metro Tangerang Kota dilakukan pada hari Senin hingga Sabtu, yang mana pada hari Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, serta pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Satpas Polres Metro Tangerang Kota melayani pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C.

Selanjutnya, pelayanan di Gerai SIM Alam Sutera dan Gerai SIM di Tangcity Mall dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan Sim A dan C di dua lokasi ini.

Sementara itu, pelayanan di Gerai SIM di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang untuk saat ini masih dalam perawatan dan rencananya akan dapat digunakan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C seperti ketiga lokasi lainnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, melalui akun instagram @tangerangkota, juga menginformasikan jadwal pelayanan SIM keliling selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat ini wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pelayanan SIM keliling selama PPKM di Kota Tangerang dibuka pada hari Senin hingga Sabtu. Adapun jadwal pelayanan SIM keliling tersebut sebagai berikut:

1. Hari Senin pelayanan dilakukan di Plaza Shinta Mall Karawaci mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB;

2. Hari Selasa pelayanan dilakukan di Pasar Modern Graha Raya Pinang mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB;

3. Hari Rabu pelayanan dilakukan di Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB;

4. Hari Kamis pelayanan dilakukan di Pasar Modern Graha Raya Pinang mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB;

5. Hari Jumat pelayanan dilakukan di Perparkir Mall Metropolis Tangerang mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB;

6. Hari Sabtu pelayanan dilakukan di samping City Mall (Ruko Wom) mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Terkaiti persyaratan perpanjangan SIM A dan C, di antaranya fotokopi E-KTP, membawa SIM asli, dan membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas setempat.

Pemerintah Kota Tangerang tetap mengimbau masyarakat yang ingin datang ke pusat pelayanan SIM keliling untuk selalu menggunakan masker dobel, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.

Baca juga artikel terkait SIM KELILING atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yantina Debora