Menuju konten utama

Jadwal Sholat Dzuhur dan Info Masjid di Kab. Minahasa Utara Hari Ini

Jadwal sholat dan informasi masjid ternama di Kab. Minahasa Utara bisa diketahui di aplikasi Tirto.id

Jadwal Sholat Dzuhur dan Info Masjid di Kab. Minahasa Utara Hari Ini
Info Masjid di Kab. Minahasa Utara untuk Sholat Dzuhur. Ilustrasi/Tirto.id

tirto.id - Sebagaimana diketahui rukun Islam ada lima, yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan sholat lima waktu, membayar zakat, berpuasa saat bulan Ramadan dan melaksanakan ibadah haji.

Dengan demikian, mendirikan sholat lima waktu merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim. Hukum menjalankan Sholat lima waktu adalah fardhu ain atau wajib bagi setiap muslim yang telah akil baligh dan berakal (sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa).

Shalat fardhu sebanyak lima kali dalam sehari semalam wajib dijalankan pada waktu-waktu yang telah ditentukan secara syariat. Jika dijalankan sebelum waktunya tiba atau saat batas akhir waktunya sudah lewat, Sholat fardhu menjadi tidak sah.

Hal ini selaras dengan Surat Luqman (31) - Ayat 17:

Sholat Dzuhur adalah salah satu dari Sholat fardhu sebanyak lima kali dalam sehari semalam. Sholat Dzuhur dilakukan dengan 4 rakaat.

Perlu diingat, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu ialah sudah masuk waktu. Oleh karena itu, jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Minahasa Utara penting diketahui bagi warga setempat maupun umat muslim yang kebetulan sedang melakukan perjalanan.

Di Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sholat Dzuhur bisa dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid terdekat. Ada beberapa masjid ternama di Kab. Minahasa Utara seperti Masjid Pangeran Diponegoro, Masjid Al-mujahidin, dan Masjid Al-ihsan.

Yang pertama adalah Masjid Pangeran Diponegoro. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1976. Sesuai data dari Kementerian Agama masjid tersebut merupakan Masjid Agung. Jumlah daya tampung masjid ini sebanyak > 200 orang. Masjid Pangeran Diponegoro ini bisa ditemukan di Desa Airmadidi Atas.

Di Kab. Minahasa Utara juga terdapat Masjid Al-mujahidin. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1979.

Masjid Al-mujahidin termasuk dalam tipe Masjid Jami. Soal jumlah daya tampung, masjid ini mampu menampung jamaah sebanyak 100 - 150 orang. Lokasi Masjid Al-mujahidin ini terletak di Desa Warukapan.

Selain dua masjid tersebut, ada juga Masjid Al-ihsan. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1949. Masjid Al-ihsan merupakan Masjid Jami. Jumlah daya tampung sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid Al-ihsan ini terletak di Desa Klabat.

Berikut jadwal Sholat Maghrib di Kab. Minahasa Utara, seperti dikutip dari Kemenag RI:

Baca juga artikel terkait SALAT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH