Menuju konten utama

Jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Mulai 23-30 Juni 2022 & Syaratnya

Berikut jadwal PPDB Jabar 2022 SMA dan SMK tahap 2 mulai tanggal 23-30 Juni 2022.

Jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Mulai 23-30 Juni 2022 & Syaratnya
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Setelah menutup jalur PPDB tahap 1, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini membuka PPDB tahap 2. Jadwal PPDB SMA dan SMK Jawa Barat 2022 tahap 2 ini akan mulai diselenggarakan tanggal 23 Juni 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap 2 dibuka untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum SMK. Peserta yang sebelumnya ditolak dalam penerimaan tahap 1, maka dapat kembali mendaftar pada tahap 2.

Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat @disdikjabar, pendaftaran PPDB Jabar dapat dilakukan secara daring atau online dan juga luring atau offline bagi CPDB yang memiliki kendala dengan koneksi internet.

Jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK

Berikut ini jadwal PPDB Jabar Tahap 2 untuk jenjang SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi nilai rapor umum.

  • 23 Juni-30 Juni 2022: Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 2;
  • 1-4 Juli 2022: Tes minat dan bakat/Uji Kompetensi (Khusus SMK);
  • 5 Juli 2022: Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah untuk Penetapan Hasil PPDB Tahap 2;
  • 6 Juli 2022: Koordinasi Satuan Pendidikan dnegan Cadisdik Wilayah;
  • 8 Juli 2022: Pengumuman PPDB Tahap 2.

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 dapat dilakukan secara online mau pun offline. Berikut rinciannya.

Dalam jaringan (online) dilakukan secara mandiri atau melalui operator sekolah asal dengan mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran secara daring dapat dilakukan mulai pukul 08.00-20.00 WIB.

Sementara untuk luar jaringan (offline) diperbolehkan untuk CPDB yang terkendala jaringan internet. CPDB dapat langsung mengunjungi sekolah pilihan ke-1 pada pukul 08.00-14.00 dan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Tahap 2

Setiap CPDB harus menyiapkan dokumen persyaratan PPDB, yakni sebagai berikut.

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Kartu peserta Ujian Sekolah
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Buku Rapor semester 1-5
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Alur PPDB SMA Jabar 2022 Tahap 2 Jalur Zonasi

Terdapat enam tahapan yang harus dilewati CPDB SMA pada PPDB Jabar 2022 tahap 2. Berikut alur serta langkah yang harus dilakukan peserta.

1) Pendaftaran

  • Mendapatkan akun melalui sekolah asal
  • Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan

2) Validasi

  • Mengecek ulang data yang telah diinput
  • Submit atau kirim data
  • Cetak bukti pendaftaran

3) Verifikasi

  • Sekolah tujuan memverifikasi data yang diinput oleh pendaftar

4) Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
  • Apabila pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia yang lebih tua

5) Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB Jabar tahap 2
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
  • Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

6) Pengumuman

  • Tahap terakhir adalah pengumuman

Alur PPDB SMK Jabar 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum

Sedikit berbeda dengan alur SMA, berikut alur PPDB SMK Jabar 2022 tahap 2 jalur prestasi nilai rapor umum.

1) Pendaftaran

  • Mendapatkan akun melalui sekolah asal
  • Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan

2) Validasi

  • Mengecek ulang data yang telah diinput
  • Submit atau kirim data
  • Cetak bukti pendaftaran

3) Verifikasi

  • Sekolah yang dituju melakukan verifikasi pendaftar. Sesuai kebijakan masing-masing sekolah, dapat dilkaukan tes minat bakat dan kesehatan yang dijalankan mengikuti prokes.

4) Seleksi

  • Dilakukan oleh sistem IT aplikasi PPDB
  • Pemeringkatan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1-5 dalam mata pelajaran kelompok A
  • Apabila pada batas kuota ada nilai yang sama, diperingkat berdasarkan usia yang lebih tua

5) Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
  • Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
  • Jika CPDB tidak lolos di Program Keahlian pilihan 1, maka akan diseleksi ke pilihan 2

6) Pengumuman

  • Tahap terakhir adalah pengumuman

Pengaduan Permasalahan PPDB Jabar 2022

Apabila CPDB memiliki permasalahan terkait PPDB Jabar 2022, peserta dapat melakukannya dengan alur:

  • Penyelesaian 1 di Satuan Pendidikan berupa keluhan yang berhubungan dengan kelengkapan administrasi, kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesulitas akses aplikasi PPDB, dan juga daftar ulang.
  • Penyelesaian 2 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah berupa masalah yang berhubungan dengan pendaftar dari luar provinsi atau lulus tahun sebelumnya, zonasi, gangguan IT, atau pelanggaran di tingkat Satuan Pendidikan.
  • Penyelesaian 3 di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berupa masalah yang berhubungan dengan OPD lain, pelanggaran tingkat Cadisdik wilayah, dan kuota antar provinsi.

Ada pun syarat penyampaian pengaduan yaitu:

  1. Prioritas pelapor adalah orangtua siswa atau siswa yang bersangkutan
  2. Menyerahkan atau mengunggah fotocopy identitas pelapor
  3. Mengisi formulir pengaduan
  4. Menyertakan foto bukti permasalahan

Pelapor dapat melakukan pengaduan ke Satuan Pendidikan, Cabang Disdik Wilayah, dan Disdik palung lambat 3x24 jam pada masa Verifikasi.

Pertanyaan atau Pengaduan juga dapat disampaikan melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Facebook, Twitter, atau Instagram @disdikjabar.

Baca juga artikel terkait PPDB JABAR 2022 atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Alexander Haryanto