Menuju konten utama

Jadwal Pendaftaran Wamil Seungri Eks BIGBANG Ditunda 3 Bulan

Seungri telah mengajukan permintaan resmi kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul untuk menunda jadwal pendaftaran wamilnya.

Jadwal Pendaftaran Wamil Seungri Eks BIGBANG Ditunda 3 Bulan
Seungri, tengah, anggota dari boy band K-pop populer Big Bang, berbicara pada saat kedatangannya di Kantor Polisi Metropolitan Seoul di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 14 Maret 2019. Foto AP / Ahn Young-joon

tirto.id - Administrasi Tenaga Kerja Militer pada Rabu (20/3/2019) mengumumkan jadwal pendaftaran wajib militer (wamil) Seungri eks BIGBANG akan ditunda hingga tiga bulan.

“Mengenai permintaan penyanyi Seungri [Lee Seung Hyun] untuk penundaan tanggal pendaftaran militernya, Administrasi Tenaga Kerja Militer [Komisaris Ki Chan Soo] telah memutuskan penundaan karena alasan sebagai berikut,” ujar bagian Administrasi Tenaga Kerja Militer, seperti dilansir Soompi.

Alasan tersebut, pertama karena orang yang bertanggung jawab atas dinas militer meminta penundaan pendaftaran untuk berpartisipasi dalam penyelidikan.

Kedua, otoritas investigasi meminta Administrasi Tenaga Kerja Militer agar pendaftarannya ditunda untuk menyelidiki orang yang bertanggung jawab atas dinas militer secara menyeluruh dan konsisten.

Oleh karena itu, tanggal pendaftaran tugas aktif ditunda berdasarkan Pasal 61 Undang-Undang Dinas Militer dan Pasal 129 Keputusan Penegakan tentang Penunaan Militer dan lain-lain.

Sementara, periode penundaan ini akan berlangsung hingga tiga bulan, dan setelah itu, keputusan berikutnya akan diberikan pada 25 Juni 2019.

Setelah periode penundaan berakhir, status pendaftaran dan penundaannya akan diputuskan lagi berdasarkan peraturan dari Undang-Undang Dinas Militer.

Sebelumnya, Seungri telah mengajukan permintaan resmi kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul pada Senin (18/3/2019) untuk menunda wajib militernya karena alasan penyelidikan yang masih berlangsung atas beberapa kasus yang menimpanya.

Menanggapi hal itu, pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer melakukan peninjauan terhadap permintaan tersebut pada Selasa (19/3/2019).

“Dokumen tiba pagi ini dan secara resmi siap [untuk ditinjau]. Kami mulai memeriksanya hari ini. Hasilnya akan keluar besok, dan ketika hasilnya keluar, kami akan memberi tahu Seungri. Kami belum dapat mengandaikan hasilnya. Kami akan hati-hati memeriksa permintaan dengan cara yang sah,” ujar perwakilan pihak Administrasi Tenaga Kera Militer, seperti dilansir Newsis.

Menurut pengacara Seungri, Son Byung Ho, alasan Seungri meminta untuk menunda pendaftaran wamilnya adalah karena ia adalah “orang yang saat ini memiliki penghalang untuk memenuhi tugas militernya karena keadaan khusus”.

Sebagaimana tertulis dalam Pasal 129 (Penundaan Tanggal Pendaftaran, dan lain-lain) dari Keputusan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer.

Dalam hal ini, seseorang dapat meminta penundaan pendaftaran wajib militernya selama maksimal tiga bulan.

Menurut Administrasi Tenaga Kerja Militer, seseorang biasanya diharapkan untuk menulis jumlah hari yang mereka minta untuk penundaan wamil, tetapi jika bagian itu tidak diisi, pendaftaran seseorang biasanya dapat ditunda selama tiga bulan.

Namun, jika Seungri harus menunda pendaftarannya lagi untuk alasan yang sama, ia hanya dapat melakukannya sekali lagi. Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul.

Baca juga artikel terkait KASUS SEUNGRI BIG BANG atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dipna Videlia Putsanra