Menuju konten utama

Jadwal Operasional BNI Selama Libur Lebaran 2020 saat Pandemi COVID

Bank Negara Indonesia (BNI) akan beroperasi secara terbatas selama Lebaran 2020 dengan jadwal operasional yang disesuaikan selama pandemi corona (COVID-19).

Jadwal Operasional BNI Selama Libur Lebaran 2020 saat Pandemi COVID
Petugas keamanan memeriksa suhu tubuh nasabah bank BNI Syariah Lhokseumawe, Aceh, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Bank Negara Indonesia (BNI) akan beroperasi secara terbatas melalui selama Lebaran 2020. Jam pelayanan di outlet disesuaikan menjadi mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat dari biasanya pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat yang berlaku selama pandemi Corona atau COVID-19.

BNI menambah jumlah outlet yang beroperasi tiga hari sebelum dan sesudah lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi seluruh outlet BNI yang akan libur selama tanggal 21, 22, 23, dan 25 Mei 2020. Terutama tanggal 24 Mei 2020, cabang akan tutup seluruhnya.

“Untuk memaksimalkan Pelayanan sebelum dan setelah Lebaran, BNI menambah jumlah outlet pada tiga hari sebelum dan sesudah Lebaran,” ucap Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati akrab disapa Susi dalam keterangan tertulis tertanggal Rabu (13/5/2020).

BNI tetap membuka 23 outletnya selama hari libur itu. Ke-23 outlet ini hanya melayani penerimaan Online Payment Banking System (OPBS) Pertamina pada hari-hari libur Idul Fitri 1441 H.

Selama beroperasi terbatas, BNI memastikan akan memberlakukan protokol kesehatan selama COVID-19.

“Dengan demikian, selama masa libur tanggal 21, 22, 23, dan 25, seluruh outlet BNI libur, kecuali di 23 outlet. Namun, khusus pada hari pertama Idul Fitri 1441 H, tanggal 24 Mei 2020, seluruh outlet kami tutup. Mulai tanggal 26 Mei 2020, operasional berjalan seperti biasa,” ucap Susi.

BNI menyatakan tetap dapat memanfaatkan ke-18.669 ATM yang ada. Di samping itu, nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas transfer online hingga Rp 400 juta melalui BNI Mobile Banking.

Selama Idul Fitri, BNI juga menyiapkan rata-rata sebesar Rp10,24 triliun per minggu. Jumlah uang tunai tersebut menurun sebesar 17 persen dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat mencapai rata-rata Rp12,31 triliun per minggu. Penyebabnya, antara lain disebabkan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada penarikan uang tunai.

Baca juga artikel terkait JADWAL OPERASIONAL BANK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri