Menuju konten utama

Jadwal Operasional BCA, Mandiri, BNI Selama PPKM Darurat Juli 2021

Jadwal operasional Bank BCA, Mandiri, BNI selama masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. 

Jadwal Operasional BCA, Mandiri, BNI Selama PPKM Darurat Juli 2021
Ilustrasi Bank. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jam operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Dalam kebijakan tersebut, telah ditetapkan bahwa semua sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Berikut ini jadwal operasional Bank BCA, Mandiri, BNI selama masa PPKM Darurat.

Bank BCA

Bank BCA sejka 2 Juli 2021 telah memberlakukan jam operasional baru bagi nasabah yang ingin langsung mengujungi kantor cabang.

BCA akan melayani nasabah hingga pukul 14.00 sesuai waktu setempat. Untuk transaksi, Anda bisa tetap melakukannya di rumah melalui aplikasi BCA Mobile dan Klik BCA.

Beberapa cabang BCA untuk sementara tidak beroperasi di akhir pekan sampai dengan 1 Agustus 2021. Informasi daftar cabang buka atau tutup untuk sementara dapat dilihat di bca.co.id pada informasi lokasi BCA.

Mandiri

Hal demikian juga berlaku pada Bank Mandiri yang menyesuaikan jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021.

Selain itu menyusul kebijakan PPKM, Bank Mandiri terhitung sejak Senin, 5 Juli 2021 akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

BNI

BNI pun melakukan hal yang sama dengan mengatur ulang jam layanan operasional di outlet BNI sesuai kondisi daerah setempat.

BNI mengimbau untuk memudahkan proses transaksi perbankan, nasabah diminta untuk segera mengaktifkan e-Channel BNI jika belum memilikinya.

Jam layanan operasional BNI

Zona merah* : 09.00 - 15.00 waktu setempat

Zona non-merah* : 08.00-15.00 waktu setempat

*Kondisi berdasarkan peta resiko satuan tugas penanganan Covid-19 http://covid19.go.id/peta-resiko

Jam layanan transaksi BNI

Valas : sampai dengan 13.00 WST

Kliring : sampai 14.00 WST

RTGS dan Transaksi Tunai : 14.30 WST

Remitansi, Garansi bank dan Trade : 14.00 WST

Sebelumnya telah resmi diumumkan PPKM darurat diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021 Kebijakan ini disampaikan khusus bagi daerah Jawa dan Bali.

Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat akan mengatur sejumlah pembatasan masyarakat yang lebih ketat dan berharap masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat demi keselamatan semua pihak.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Versatile Holiday Lado

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Versatile Holiday Lado
Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Yandri Daniel Damaledo