Menuju konten utama

Jadwal One Way Mudik 2022 & Aturan Perjalanan Terbaru

Jadwal one way Mudik 2022 di jalan tol dan aturan perjalanan terbaru yang diterbitkan Satgas ialah sebagai berikut.

Jadwal One Way Mudik 2022 & Aturan Perjalanan Terbaru
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). Kementerian Perhubungan memprediksi arus balik pemudik untuk kembali ke Jabodetabek (Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang,Bekasi) pada 16 sampai dengan 20 Mei 2021. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

tirto.id - Aturan mudik 2022 dengan mobil pribadi maupun kendaraan umum merujuk pada ketentuan di 6 Surat Edaran Menteri Perhubungan yang terbit pada awal April 2022. Isi enam SE tersebut selaras dengan ketentuan dalam Surat Edaran Satgas Nomor 16 Tahun 2022.

Hanya saja, terdapat 1 poin ketentuan tambahan (addendum) dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang perjalanan dalam negeri yang baru saja terbit.

Melalui addendum yang terbit dan mulai berlaku pada 19 April 2022 tersebut, Satgas Covid-19 mengubah satu ketentuan terkait pelaku perjalanan dalam negeri usia 6-17 tahun.

"PPDN [Pelaku Perjalanan Dalam Negeri] usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen, tetapi wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua," demikian isi addendum di SE Satgas Covid-19.

Peraturan tambahan itu berlaku bagi PPDN dengan sarana transportasi udara, laut, maupun darat yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pelaku perjalanan yang bebas dari kewajiban menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 hanya mereka yang sudah menerima vaksin booster, serta anak berusia di bawah 6 tahun.

Dengan adanya addendum di atas, para pelaku perjalanan usia 6-17 tahun yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua juga terbebas dari syarat mempunyai hasil tes negatif Covid-19.

Untuk melihat detail aturan perjalanan dalam negeri terbaru yang telah diterbitkan oleh Kemenhub dan Satgas Covid-19, berikut ini link unduhnya.

Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022 di Jalan Tol

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tol selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2022, Korlantas Polri akan memberlakukan sistem buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, serta ganjil genap di sejumlah jalur bebas hambatan.

Berdasarkan keterangan dari Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, sistem satu arah (one way) akan diberlakukan serentak dengan ganjil genap di jalan tol.

Kepolisian memprediksi puncak arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut menjadi alasan penerapan sistem one way dan ganjil-genap dimulai pada hari itu.

Berikut ini jadwal pemberlakuan sistem one way di saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2022, seperti dilansir laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

1. Jadwal One Way Jalan Tol pada Arus Mudik Lebaran 2022

a. Kamis, 28 April 2022 dimulai pada Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

b. Jumat, 29 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

c. Sabtu, 30 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

d. Minggu, 1 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

e. Jadwal berakhirnya sistem one way di jalan tol dan perpanjangan waktunya pada saat arus balik Lebaran 2022 bersifat situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian RI.

2. Jadwal One Way Jalan Tol pada Arus Balik Lebaran 2022

a. Jumat, 6 Mei 2022 dimulai pada Pukul 14.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500.

b. Sabtu, 7 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.

c. Minggu, 8 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022) dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.

d. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan diberlakukan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen).

e. Jadwal berakhirnya sistem one way di jalan tol dan perpanjangan waktunya pada saat arus balik Lebaran 2022 bersifat situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian RI.

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK 2022 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya