Menuju konten utama

Jadwal Daftar Ulang SNMPTN Universitas Brawijaya 2021 & Dokumennya

Jadwal daftar ulang SNMPTN Universitas Brawijaya 2021 dan syarat dokumen yang harus diunggah. 

Jadwal Daftar Ulang SNMPTN Universitas Brawijaya 2021 & Dokumennya
Masa Orientasi Siswa (MOS) Mahasiswa Universitas Brawijaya. FOTO/unibraw.ac.id

tirto.id - Pengumuman SNMPTN 2021 telah dilakukan pada hari ini, Senin, 22 Maret 2021 pukul 15.00 WIB, di situs https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/.

Selain melalui situs LTMPT, pengumuman SNMPTN 2021 juga bisa dicek melalui 28 link mirror.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang di situs masing-masing perguruan tinggi negeri yang bersangkutan.

Sementara itu, bagi siswa yang tidak lolos SNMPTN, bisa mengikuti SBMPTN 2021 yang pendaftarannya dimulai hari ini, 22 Maret hingga 1 April 2021 di www.portal.ltmpt.ac.id.

Berikut ini adalah link daftar ulang SNMPTN Universitas Brawijaya Malang dan syarat berkasnya.

1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 29 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan 10 April 2020 pukul 23.59 WIB dengan cara :

a. Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.

b. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNMPTN dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNMPTN.

2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.

3. Memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Adapun beberapa persyaratan pemberkasan antara lain :

a. Foto diri.Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNMPTN 2021.

Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan).

Jika terdapat foto diri yang dirasa tidak sesuai, atau ingin melakukan perubahan foto diri dapat mengunggah foto yang sesuai melalui aplikasi Admisi.

b. Berkas Rapor. Calon mahasiswa WAJIB mengunggah scan rapor yang sudah dilegalisir 3 (tiga) semester pada aplikasi Admisi dengan ketentuan sebagai berikut :

- Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5)

- Kelas akselerasi 4 semester mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3)

- Kelas akselerasi 6 semester (SMK) mengunggah berkas rapor kelas X semester 3 dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5)

c. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) WAJIBmengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.

Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.

d. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah.

Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna.

Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.

Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut : https://selma.ub.ac.id/index-daftar-program-studi/.

e. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Kedokteran Hewan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada akan diumumkan kemudian, dengan jadwal:

f. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.

g. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.idpada 26 April 2021 dan melihat informasi UKT di Dashboard.

h. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.

4. Lain-lain :

a. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi;

b. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya;

c. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id;

d. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH