tirto.id - Ibadah puasa memasuki hari ke-13 pada tanggal 13 Ramadan 1440H atau Sabtu, 18 Mei 2019.
Setiap menjelang jadwal buka puasa atau kumandang bedug adzan maghrib masyarakat di Kab. Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat memanfaatkannya untuk ngabuburit Tempat ngabuburit di Kab. Mamuju Tengah antara lain: Masjid Babul Khaerat.
Sementara untuk menjalankan ibadah salat tarawih, warga Kab. Mamuju Tengah umumnya memusatkan kegiatan ibadahnya di Masjid Babussalam yang dikategorikan sebagai Masjid Jami. Masjid ini dibangun pada 2008. Sementara untuk daya tampung, Masjid Babussalam bisa diisi 50 - 100 jamaah.
Selain Masjid Babussalam, umat muslim di Kab. Mamuju Tengah bisa menjalankan salat tarawaih Masjid Al-Ikhlas. Masjid Jami. Alamat Masjid Al-Ikhlas ada di Lr 3 Pontana Kayang Kec. Budong-Budong. Masjid ini dibangun pada 1991. Daya tampung, Masjid Al-Ikhlas bisa diisi 150 - 200 jamaah.
Alamat Masjid Nurul Huda ada di Patasan Tinali Kec. Budong-Budong. Musafir yang kebetulan sedang berada di Kab. Mamuju Tengah juga dapat melakukan tarawih di Masjid Nurul Huda. Masjid Masjid Nurul Huda termasuk dalam jenis masjid Masjid Jami. Masjid ini dibangun pada 2013. Daya tampung, Masjid Nurul Huda bisa menampung 150 - 200 jamaah.
Bagi masyarakat Kab. Mamuju Tengah yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, Tirto.id menyediakan jadwal buka, sholat maghrib, imsak, sholat subuh, zuhur, isya, magrib, isya:
Selain itu, penting bagi umat muslim untuk menjalankan tarawih di kala Ramadan. Menurut kitab Durratun Nasihin keutamaan sholat tarawih di bulan Ramadhan seperti diriwayatkan Ali bin Abi Thalib ra. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah (keutamaan) sholat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam Ramadan ke-13 adalah aman dari segala keburukan di hari kiamat nanti.
Tausiah Harian
Pada hakikatnya, puasa adalah ibadah tersembunyi yang hanya diketahui oleh orang yang menjalankan dan Allah SWT. Tidak seperti ibadah-ibadah lahir yang lain seperti salat dan haji.
Dalam sebuah hadis memang disebutkan bahwa seseorang bisa mengatakan dirinya sedang berpuasa jika ada orang lain yang mencela dan mengajak bertengkar. Tapi ulama fikih memberi peringatan bahwa yang harus dihindari ketika mengatakan “Saya sedang berpuasa” adalah hal itu disertai rasa riya. Apalagi dalam kondisi yang tidak membutuhkan seseorang untuk memberitahu orang lain bahwa dirinya sedang berpuasa.
Dalam kitab Hasiyyatul Bujairimi alal Khatib, Al-Bujairimi menyatakan puasa memang amalan yang jauh dan terhindar dari perbuatan riya karena puasa bersifat tersembunyi. Tetapi, riya bisa saja terjadi dalam perkataan orang berpuasa yang mengatakan kepada orang lain bahwa dia sedang berpuasa.
Penulis: M. Alvin Nur Choironi
Sumber: NU Online http://www.nu.or.id/post/read/78428/riya-dalam-berpuasa
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH