Menuju konten utama

Jadwal Buka dan Imsak Kota Semarang & Kab. Karo, Kamis, 23 Mei 2019

Jadwal buka puasa dan imsak di Kota Semarang dan Kab. Karo Kamis, 23 Mei 2019 penting diketahui umat muslim di kedua daerah.

Jadwal Buka dan Imsak Kota Semarang & Kab. Karo, Kamis, 23 Mei 2019
Waktu buka puasa dan jadwal imsak di Kota Semarang dan Kab. Karo.

tirto.id - Umat muslim di Kota Semarang dan Kab. Karo pada hari ini Kamis, 23 Mei 2019 menjalankan ibadah puasa ke-18 atau bertepatan dengan 18 Ramadan 1440H.

Sembari menunggu bedug buka puasa, umat muslim di Kota Semarang dapat melakukan ngabuburit. Beberapa tempat ngabuburit di Kota Semarang antara lain: Taman Menteri Supeno, Kota Lama, Tugu Muda, Simpang Lima.

Ada makanan dan minuman khas dari daerah ini yang dapat dipakai sebagai menu berbuka puasa, seperti: Bandeng presto, Gudeg Koyor, Lumpia Semarang, Mie Tite, Nasi Gandul, Nasi Pindang, Petis Kangkung, Sate Sapi Ungaran, Sego Ayam (Nasi Ayam), Sego Goreng Babat Semarang, Soto Daging Sapi, Soto Semarang, Swiekee Kuah, Tahu Gimbal, Kupat tahu, Tahu petis, Tahu Pong, Tahu Telur.

Apabila memasuki waktu azan sholat maghrib berkumandang, umat muslim di daerah Kota Semarang dapat melakukan ibadah sholat maghrib. Beberapa masjid di Kota Semarang yang dijadikan tempat solat maghrib antara lain di Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Baiturrahman, Masjid Agung Semarang. Masjid-masjid itu dapat ditemukan di Jl. Gajah Raya, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang Jawa Tengah, Jl. Pandanaran 126 Semarang, Jl. Alun-alun Barat no.11 Kota Semarang.

Demikian pula ketika menjelang imsakiyah atau memasuki waktu ibadah sholat subuh, umat muslim di Kota Semarang dapat menggunakan masjid-masjid untuk beribadah.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal buka dan imsak di Kota Semarang :



Masyarakat di Kab. Karo juga memiliki tempat favorit untuk ngabuburit. Beberapa tempat ngabuburit di Kab. Karo antara lain; Masjid Lama Kapanjahe.

Sementara untuk umat muslim di Kab. Karo sering ngabuburit dengan menyantap makanan atau minuman Dekke Na Niura, arsik, kue ombus-ombus, bika ambon, lappet, mie gomak, dali no horto saat berbuka atau pun makan sahur.

Sedangkan untuk ibadah sholat tarawih atau pun sholat subuh, zuhur, asar, maghrib, isya dapat dilakukan rumah atau masjid. Beberapa masjid di Kab. Karo yang dijadikan tempat tarawih antara lain, Masjid AGUNG, Masjid BAITUL MAQDIS, Masjid Al- Barokah.

Masjid-masjid di Kab. Karo itu bisa ditemukan di Jl. Veteran Kabanjahe Kab.Karo, JLN. JAMIN GINTING GG. GARUDA PERUM. TAMAN SAMURA INDAH K.JAHE, Jl. Masjid Desa Nageri.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal buka dan imsak di Kab. Karo:



Selain jadwal imsak, umat muslim juga senantiasa memahami keutamaan sholat tarawih seperti diriwayatkan Ali bin Abi Thalib ra. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah (keutamaan) sholat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam Ramadan ke-18 adalah berserulah seorang malaikat “wahai hamba, Allah telah ridha kepadamu dan kedua orang tuamu”

Sebagai pelengkap ibadah di bulan Ramadan, berikut tausiah harian yang dikutip dari situs Nahdatul Ulama:

Jarang orang tahu bahwa niat puasa bisa juga batal. Bila niatnya batal, maka otomatis dianggap tak berniat sehingga puasanya juga tidak sah.

Apa pembatal niat puasa itu?

Imam Nawawi menukil pernyataan al-Mutawalli yang membahas perihal batalnya niat ini sebagai berikut:

"Al-Mutawalli berkata di akhir masalah keenam dari masalah-masalah niat: ‘Apabila seseorang berniat di malam harinya kemudian memutus niat tersebut sebelum fajar maka hukum niatnya menjadi gugur sebab meninggalkan niat adalah lawan dari niat.’"

Dari keterangan itu diketahui bahwa pembatal niat puasa adalah mengurungkan niat sebelum subuh. Kasus seperti ini dapat terjadi bila misalnya ada orang yang sakit atau akan melakukan perjalanan jauh ragu apakah di esok harinya ia akan berpuasa atau tidak. Bila ia sebelumnya berniat puasa tetapi di saat terakhir kemudian mengurungkan niat tersebut, maka ia dianggap tak berniat. Andai di keesokan harinya ia tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah.

Penulis: Abdul Wahab Ahmad

Sumber: NU Online http://www.nu.or.id/post/read/106458/waspadai-pembatal-niat-puasa


Baca juga artikel terkait JADWAL SHOLAT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH