Menuju konten utama

Jadi Kader PKS: Cara Paling Mulus Sandiaga Balik ke Balai Kota

Sudah ada kesepakatan kalau Wagub DKI akan diisi kader PKS. Sandiaga Uno perlu memikirkan opsi ini seandainya hendak balik ke Balai Kota.

Aktivitas di hari perrtama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Balaikota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Anies Baswedan masih sendiri di Balai Kota DKI Jakarta. Ini terjadi setelah Sandiaga Salahuddin Uno menanggalkan jabatan wakil gubernur untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019 pada 27 Agustus 2019.

Secara hukum, mekanisme penggantian wakil gubernur, di mana pun itu, diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Simak Pasal 176 ayat 1 UU Pilkada berikut:

"Dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung."

Pasal 176 ayat 2 dalam UU tersebut mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan dua orang calon wakil gubernur.

Ringkasnya, Sandiaga bisa diganti oleh dua kandidat yang ditunjuk Gerindra dan PKS selaku partai pengusungnya saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Dua kandidat ini lantas dipilih DPRD DKI lewat sidang paripurna.

Peran gubernur dalam hal ini adalah memberikan nama kandidat ke DPRD.

Setelah disetujui DPRD, satu nama terpilih ini lalu diberikan ke Presiden lewat Menteri Dalam Negeri. Presiden yang akan melantik.

Di sini masalahnya: lobi antara PKS dan Gerindra terlalu lamban. Baru pada 5 November 2018 mereka sepakat kalau pengganti Sandiaga adalah kader PKS. Nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu pun muncul.

Ahmad Syaikhu adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi, sementara Agung Yulianto merupakan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.

"Dua nama tersebut menjadi acuan Gubernur Anies sesuai jadwal kesepakatan. Mudah-mudahan bisa segera diberikan dan gubernur akan berkirim surat ke DPRD DKI Jakarta secepatnya," kata Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo.

Namun toh hingga sekarang warga Jakarta tetap tak punya wagub.

Rekomendasi Kemendagri agar DPRD DKI membentuk panitia khusus pemilihan wagub tak juga terealisasi, meski Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, pada 15 Maret lalu menyatakan itu akan segera dijalankan.

Peluang Sandiaga

Setelah kalah--setidaknya dari versi hitung cepat sejumlah lembaga--di Pilpres 2019, santer terdengar kabar kalau Sandiaga akan kembali ke jabatan semula. Apalagi jika hendak maju lagi di Pilpres 2024, kursi wagub di ibukota negara adalah modal politik yang besar.

Modal politik ini disinggung pengajar ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin. Namun untuk bisa kembali ke posisinya semula, ada satu syarat yang perlu ditunaikan Sandiaga: bersedia masuk PKS. Sebab seperti yang tadi dijelaskan, sudah ada kesepakatan kursi Wagub DKI adalah jatah kader PKS.

"Kemungkinan dua nama itu [kandidat dari PKS] akan hilang dan digantikan oleh Sandi atau yang lain," ujar Ujang kepada reporter Tirto, Selasa (23/4/2019).

"Memang cara yang mulus itu lewat PKS," tambahnya.

Namun Ujang bilang kalau itu pun perlu diberi catatan: tak ada yang berubah dari kesepakatan antara Gerindra dan PKS. Setelah pemilu usai, mungkin saja peta politiknya berubah, begitu kata Ujang.

Jika itu yang terjadi, sangat mungkin politikus lain mengincar posisi yang sama.

Ujang bilang salah satu yang mungkin mengincar posisi serupa adalah M. Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. Pada September tahun lalu, Taufik mengklaim telah mendapat lampu hijau langsung dari Prabowo untuk menggantikan Sandiaga.

"Kalau dia [Sandiaga] muncul dari PKS, lawannya tentu M. Taufik dari Gerindra. Tergantung nanti kondisinya seperti apa, yang penting dia punya modal finansial yang kuat," pungkas Ujang.

PKS Beri Lampu Hijau

Sandiaga sendiri sejauh ini menutup peluang kembali jadi DKI 2.

"Untuk Wagub DKI, saya sampaikan sekali saja dan saya enggak akan mengulang lagi: bahwa Wakil Gubernur DKI sudah ditentukan dan diserahkan kepada PKS," kata Sandiaga saat ditemui di rumahnya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

"End of question. There is no more discussion. Bahwa PKS sudah mengajukan dua nama, dan dua nama tersebut yang ada di DPRD," tambahnya.

Jawaban Sandiaga itu bisa dimengerti karena sejauh ini dia memang masih fokus di Pilpres 2019. Namun setidaknya PKS telah memberi lampu hijau.

Ketua Bidang Humas DPP PKS, Ledia Hanifa, mengatakan tak masalah jika Sandiaga--yang saat ini belum terdaftar sebagai kader partai apa pun--masuk dan jadi kader PKS. Dia bilang PKS akan menerima Sandi dengan tangan terbuka.

"Tidak apa-apa [Sandi] masuk ke PKS, enggak masalah. Insya Allah kami menerima dengan tangan terbuka," kata Ledia kepada reporter Tirto.

Tapi Ledia tak mau berandai-andai lebih jauh. Seperti Sandiaga, dia bilang PKS masih fokus mengawal suara Pilpres 2019. Dia pun menyatakan masih optimistis Sandiaga akan terpilih sebagai wakil presiden.

"Masak wakil presiden merangkap wagub? Yang benar saja. Nanti tunggu hasilnya gimana. Kami sih yakin dia jadi wapres," katanya.

Baca juga artikel terkait WAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino