Menuju konten utama

Isu Pemerasan Kapolsek di Sulut, Kompolnas Minta Diinvestigasi

Poengky minta Propam Polri menindaklanjuti kebenaran informasi itu agar pengawasan dapat dilakukan berlapis, akuntabel, dan transparan.

Isu Pemerasan Kapolsek di Sulut, Kompolnas Minta Diinvestigasi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. FOTO/kompolnas.go.id

tirto.id - Beredar informasi surat terbuka mengatasnamakan jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. Surat bertanggal 21 Oktober 2021 itu viral di media sosial dan ditujukan kepada Kapolri.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti merespons isu tersebut. “Informasi-informasi terkait dugaan korupsi, bisa saja dikirimkan anonim atau tidak menggunakan identitas, karena ada rasa khawatir ada pembalasan. Oleh karena itu penting untuk dapat ditindaklanjuti Propam dengan melakukan investigasi untuk memastikan benar atau tidaknya hal tersebut,” kata dia kepada reporter Tirto, Senin (25/10/2021).

Poengky merekomendasikan Propam Polri untuk turun menindaklanjuti kebenaran informasi itu agar pengawasan dapat dilakukan berlapis, akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham menyatakan unggahan di akun Facebook 'Mawar Hiram' itu adalah bohong.

“Informasi tersebut hoaks alias bohong,” kata dia ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (25/10/2021).

Informasi itu menyatakan AKP Renthauli Pardede, anggota Kasubbag Mutjab Biro Sumber Daya Manusia sebagai pemeras para Kapolsek. Ia meminta Rp10 juta hingga Rp50 juta per bulan. Jika Kapolsek tidak memenuhi kemauan itu, maka terancam masuk daftar mutasi.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Utara langsung turun tangan mengusut perkara itu, tim telah memeriksa 38 Kapolsek jajaran. “Semua menyatakan tidak pernah mengalami seperti yang tertuang dalam unggahan tersebut. Sehingga tidak benar ada pemerasan yang dilakukan oleh AKP Renthauli Pardede,” jelas Jules.

Berdasar penelusuran kepolisian, akun Facebook Mawar Hiram merupakan akun palsu. Jules meminta masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz