Menuju konten utama

Istri Dalang Pembunuhan di Sukabumi Sewa Empat Pembunuh Bayaran

Polda Metro Jaya masih mengejar empat pembunuh bayaran yang terlibat sebagai eksekutor dalam pembunuhan di Sukabumi, yang didalangi oleh AK demi membunuh suami, ECP (54) dan anak tirinya, MAP (23).

Istri Dalang Pembunuhan di Sukabumi Sewa Empat Pembunuh Bayaran
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Polda Metro Jaya masih mengejar empat orang eksekutor atas pembunuhan ayah-anak ECP (54) dan MAP (23). Keempatnya merupakan pembunuh bayaran yang disewa oleh AK selalu istri dan ibu tiri korban.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi mengatakan dalam pengejaran tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Lampung.

"Untuk mengejar para eksekutor bayaran otak pelaku pembunuhan ini. Pengejaran dipimpin Kasubdit Jatanras," ujar Kombes Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).

Kejadian bermula ketika AK menghubungi keempat eksekutor dan meminta mereka mendatangi kedua korban di rumahnya yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2019) lalu.

Tak menunggu banyak waktu, keempat eksekutor tersebut langsung menghabisi nyawa bapak-anak tersebut. Setelah itu akan terjadi transaksi jenazah.

Keempat eksekutor membawa dua jasad ayah-anak itu ke salah satu SPBU di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu (25/8/2019). AK dan anak tiri lainnya yakni KV sudah menunggu, selanjutnya dua jenazah itu berpindah tangan.

Dua jasad itu dibawa oleh KV dengan mengendarai mobilnya, mereka menuju Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Sementara AK, memilih mengekor dengan mengendarai mobil berbeda.

Tiba di lokasi yang dikehendaki, AK membeli sebotol bensin dan meminta KV untuk menggunakannya sebagai alat bakar dua jasad yang berada di dalam mobil tersebut. Ia hendak membuat seolah-olah kecelakaan.

Namun demikian, polisi mampu menerima fakta lainnya. Sehingga AK dan KV ditangkap satuan dari Polres Sukabumi di Jakarta pada Senin (26/8/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri