Menuju konten utama

Istana Klaim Proyek IKN Terus Jalan meski Masa Jabatan Jokowi Habis

UU IKN jadi landasan hukum dan acuan melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota, meski pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berakhir.

Istana Klaim Proyek IKN Terus Jalan meski Masa Jabatan Jokowi Habis
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Wandy Tuturoong menjamin pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dirancang agar dapat terus berlanjut. Hal ini menjawab adanya kekhawatiran pembangunan akan dilakukan hanya di era pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Dengan adanya Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab presiden baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy, di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Wandy menjelaskan UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja. Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN Nusantara yang dilaksanakan hingga 2045.

"Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," tegasnya.

Wandy mengatakan IKN Nusantara menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.

"Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," terang Wandy.

Baca juga artikel terkait PROYEK IKN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto