Menuju konten utama
Hari Buruh 2018:

Istana Janji Akan Bentuk Tim untuk Tindaklajuti Tuntutan Buruh

Istana akan menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan buruh ke Presiden Jokowi.

Istana Janji Akan Bentuk Tim untuk Tindaklajuti Tuntutan Buruh
Gabungan bermacam-macam kelompok Buruh Indonesia melakukan Aksi pada Hari Buruh Sedunia 2018 di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/5/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Istana Kepresidenan melalui Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan perwakilan organisasi buruh pada Hari Buruh, Selasa (1/5/2018).

"Kami bersama-sama Menteri Tenaga Kerja akan menyiapkan tim untuk membaca berbagai masukan dari teman-teman semuanya akan dicarikan jalan keluar yang terbaik, yang bijaksana," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri didampingi oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima para buruh yang mewakili berbagai elemen dan organisasi buruh dan pekerja di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah menerima tuntutan organisasi pekerja tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dalam waktu sesegera mungkin.

Beberapa yang digarisbawahi, yakni pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, dan pengetatan Perpres Nomor 20/2018 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja agar lebih jelas.

"Intinya saya dengan Menaker telah menerima beberapa masukan itu, untuk Perpres Nomor 20/2018 nanti akan diikuti oleh Permen Ketenagakerjaan yang intinya supaya lebih melindungi tenaga kerja, pengawasan sampai di daerah supaya lebih clear' lagi. Berikutnya, angkatan kerja 60 persen SD-SMP pemerintah saat ini telah memasuki 2018 kebijakan pembangunan nasional dititikberatkan kepada SDM," katanya.

Pembangunan SDM dilakukan, menurut dia, dengan tujuan untuk memperkecil kesenjangan baik antara miskin dan kaya, antara yang pintar dan yang kurang pintar.

Oleh karena itu, Pemerintah telah mendorong program kejuruan (vokasi) supaya tenaga kerja Indonesia lebih kuat dalam hal keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi, seperti sekarang ini.

"Dalam rangka mengambil kebijakan perburuhan supaya melibatkan asosiasi atau konfederasi ini saran yang bagus bisa diterima," katanya.

Moeldoko bersama Menaker Hanif Dhakiri pada siang hari menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.

Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan, pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Perpres Nomor 20/2018 yang memuat sejumlah hal untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hanya saja, menurut dia, momentumnya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok.

Sementara itu, Hermanto meminta supaya Pemerintah RI mengeluarkan aturan yang proburuh.

Dalam pertemuan pertama di pagi hari, di hadapan Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo yang menerima mereka, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Jokowi.

Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola badan usaha milik negara (BUMN) sesuai dengan mandat konstitusi, yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi.

Hanif Dhakiri merespons mandat tersebut dan mengucapkan terima kasihnya kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional.

"Kami akan meneruskannya kepada Presiden," katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra