Menuju konten utama

Isi Imbauan Kemlu RI untuk WNI Terkait Larangan Masuk ke Arab Saudi

Isi imbauan Pemerintah RI bagi WNI terkait ditangguhkannya izin masuk 20 negara ke Arab Saudi mulai 3 Februari 2021.

Isi Imbauan Kemlu RI untuk WNI Terkait Larangan Masuk ke Arab Saudi
Pengunjung berjalan dengan latar kubah hijau yang menjadi lokasi makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/5/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.

tirto.id - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 20 negara, untuk mencegah penyebaran corona COVID-19. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan hari ini, Rabu (3/2/2021).

Terkait aturan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang berencana mengunjungi Arab Saudi, agar terus memantau perkembangan kebijakan dari Arab Saudi.

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan resmi.

Kemlu RI menyediakan informasi kebijakan perjalanan terkini, baik dari Arab Saudi maupun negara-negara lain di seluruh dunia, yang dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel.

Selain itu, perwakilan RI di Arab Saudi juga membuka layanan telepon di nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh, dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.

Kebijakan imigrasi baru Arab Saudi berlaku secara efektif mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat hingga waktu yang belum ditentukan, demikian kata Kemlu RI.

Menurut laporan Reuters yang mengutip Kantor Berita Nasional, Rabu pagi waktu Jakarta, Arab Saudi melarang masuk pengunjung dari 20 negara untuk membantu menekan penyebaran COVID-19.

Namun larangan ini tidak berlaku bagi diplomat, warna negara Arab Saudi, tenaga medis, serta keluarga mereka, kata Reuters.

Adapun ke-20 negara yang masuk ke dalam daftar adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UAE), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, juga Indonesia.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MASUK ARAB

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH