Menuju konten utama

Butir-Butir Sila Pertama Pancasila: Pengamalan dan Maknanya

Butir sila pertama Pancasila mengandung 7 butir pengamalan dan memiliki makna jaminan kemerdekaan warga memeluk agama. Temukan penjelasan lengkap di sini.

Butir-Butir Sila Pertama Pancasila: Pengamalan dan Maknanya
Umat Islam bersama seorang biarawati menunggu waktu berbuka puasa bersama di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (1/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Butir sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung 7 butir pengamalan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara butir-butir Pancasila sila ke-1 memiliki makna bahwa negara menjamin setiap warga negara memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya tersebut.

Soekarno memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Bung Karno dalam pidatonya melontarkan secara spontan mencetuskan nama Pancasila yang nantinya memuat isi dan penjelasan butir-butir pengamalannya.

Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif menyebutkan, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai luhur Pancasila inilah yang akan digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi segenap bangsa Indonesia. Berasal dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari kata panca yang berarti "lima", dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Butir-Butir Pancasila

Sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila memuat 5 sila yang dijadikan rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat negeri ini. Setiap sila dalam Pancasila mengandung butir-butir pengamalan dengan isi dan penjelasannya untuk diterapkan di kehidupan bermasyarakat.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Makna Butir Sila Pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa"

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; serta (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Rumusan tersebut, menurut Weinata Sairin dalam tulisan “Berbagai Dimensi Kerukunan Hidup Umat Beragama” yang terhimpun dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002), menegaskan bahwa peranan negara sangat penting dalam memberikan jaminan bagi setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadah menurut agama masing-masing.

Negara, lanjutnya, berfungsi untuk menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya erta mengekspresikan keberamannya itu.

Jaminan negara tidak hanya terletak pada “memeluk agamanya masing-masing” tapi juga mencakup kepada “beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.

Negara tidak mengatur dan mencampuri ibadah dari agama-agama dan kepercayaan, melainkan negara menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Dengan demikian, Sila ke-1 dalam Pancasila yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" memberikan peluang yang amat besar bagi terwujudnya kerukunan hidup antarumat beragama yang bernaung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengalaman Butir-Butir Pancasila Sila ke-1

Sila ke-1 yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” disimbolkan dengan lambang bintang dan ditempatkan di tengah-tengah perisai yang tersemat di dada burung Garuda Pancasila mengandung 7 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis