Menuju konten utama

Irwandi Yusuf Sebut Namanya Dicatut untuk Minta Uang ke Pengusaha

Irwandi Yusuf mengaku namanya dicatut oleh seseorang yang bernama Izil Azhar.

Irwandi Yusuf Sebut Namanya Dicatut untuk Minta Uang ke Pengusaha
Terdakwa kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf membantah telah menerima uang dari joint operator PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati terkait proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Sabang. Ia mengaku, namanya dicatut oleh seseorang yang bernama Izil Azhar.

"Izil menggunakan alasan kebutuhan saya untuk dapat uang. Ada kepentingan maulid, anak yatim korban konflik, dia datang dengan berbagai alasan termasuk alasan untuk saya," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (25/2/2019).

Irwandi pun mengaku sudah menemui Izil Azhar untuk mengkonfrontir hal ini. Izil pun mengaku kepada Irwandi kalau dirinya memang mencatut nama Irwandi.

"Kenapa catut nama saya? Karena enggak bawa nama saya, enggak dapat uang," katanya.

Irwandi pun membantah kalau Izil disebut sebagai orang dekatnya. Ia mengaku hanya sebatas kenal dengan Izil yang juga merupakan bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Irwandi menjelaskan, sepanjang ia menjadi Gubernur di Serambi Mekkah itu, ia memang sering mendengar banyak orang yang mencatut namanya untuk meminta uang ke sejumlah pihak.

Dalam sidang hari ini, Direktur PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza mengaku pernah menyerahkan uang ke Izil Azhar yang ia sebut merupakan salah satu orang dekat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Uang itu terkait dengan proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Sabang.

Taufik katakan, Izil meminta uang dengan mengatasnamakan Irwandi Yusuf. "Dalam perjalanannya yang saudara ketahui apakah ada pengeluaran yang untuk Pak Gubernur Aceh saat itu," tanya jaksa.

"Kalau yang mengatasnamakan gubernur ada pak," jawab Taufik.

Taufik menjelaskan, berdasarkan catatan joint operation antara PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya selaku kontraktor, total Rp 32.454.500.000 miliar telah diserahkan ke Izil sejak 2008 hingga 2011.

Rinciannya, Taufik menyerahkan secara berurutan mulai 2008 sebesar Rp2.917.000.000; 2009 sebesar Rp6.937.500.000; 2010 sebanyak Rp 9.570.000.000 dan 2011 sebesar Rp13.030.000.000.

"Kalau di catatan itu penyerahan ditujukan ke gubernur Aceh, tapi yang terima itu Pak Izil Azhar," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP GUBERNUR ACEH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto