Menuju konten utama

Ironi Penghargaan Kerukunan Antar-Umat Beragama Dunia 2018

Indonesia mendapat penghargaan World Interfaith Harmony Week 2018 atas penyelenggaraan Pekan Harmoni Antar-Agama Dunia pada Februari 2018.

Ironi Penghargaan Kerukunan Antar-Umat Beragama Dunia 2018
Dubes Andy ucapkan selamat kepada Pendeta Jacklevyn yang mewakili Prof. Dr. Din Syamsuddin dalam penghargaan World Interfaith Harmony Week 2018. FOTO/KBRI Amman

tirto.id - Selasa (24/4), nama Indonesia menggema di Istana Al Husseiniya, Amman, Yordania. Sebabnya, utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) menjadi juara kedua dalam lomba program Pekan Kerukunan antar Umat Beragama (World Interfaith Harmony Week/WIHW) 2018.

Dilansir dari The Jordan Times, Raja Yordania, Abdullah II bin Al Hussein menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Pendeta Jacklevyn Manuputty sebagai perwakilan UKP-DKAAP pimpinan Din Syamsudin itu.

UKP-DKAAP bersama majelis-majelis agama melaksanakan musyawarah besar (mubes) yang terselenggara pada 8 sampai 10 Februari 2018 lalu di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. Tema yang diusung adalah “Rukun dan Bersatu, Kita Maju”.

Dalam rilis pers Persatuan Gereja Indonesia (PGI), mubes tersebut diikuti oleh para pemuka dan tokoh agama dari pusat dan daerah yang jumlahnya mencapai 450 orang. Mereka membahas tujuh pokok persoalan seperti pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila, pandangan dan sikap umat beragama tentang Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Juga pandangan dan sikap umat beragama tentang pemerintahan yang sah berdasar hasil pemilu, prinsip-prinsip kerukunan antar umat beragama, masalah penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah, solusi terhadap masalah intra-agama, serta rekomendasi tentang faktor-faktor non-agama yang dipandang mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Acara tersebut sekaligus dilombakan dalam perayaan World Interfaith Harmony Week 2018 sebagai bagian dari rangkaian acara puncak pada 11 Februari 2018 di Plenary Hall JCC, Jakarta.

Para juri WIHW menerima 88 aplikasi yang terseleksi dari 1.232 kegiatan. Juri memutuskan ada tiga pemenang, pertama Interfaith Center of Melbourne, Australia, kedua Indonesia, dan ketiga Interfaith Glasgow.

Wajah Yordania

Dalam situs resmi WIHW, kegiatan ini diusulkan pada 2010 oleh Raja Abdullah II dan Pangeran Ghazi bin Muhammad dari Yordania. Pembentukan WIWH juga didasarkan pada Resolusi Majelis Umum PBB No. A/65/PV.34 guna menyelenggarakan minggu keselarasan antaragama di seluruh dunia.

Bulan Februari dipilih sebagai ajang kegiatan WIWH setiap tahunnya. WIWH mengklaim tujuan acara peringatan untuk mempromosikan kerukunan umat tanpa memandang dasar keimanan masing-masing.

Sebagai negara yang Rajanya mempelopori acara kerukunan antar-iman agama sejak diusulkan pada 2010, wajah kebebasan beragama di Yordania acapkali masih diwarnai berbagai peristiwa yang bertolak belakang dengan konsep dan tujuan acara WIHW.

Laporan US Department of State's Human Rights Reports 2016 (PDF) menyoroti pemerintahan Yordania yang masih menolak pengakuan resmi terhadap beberapa kelompok agama. Termasuk kelompok Mormon, Saksi Yehuwa dan Bahai.

Mereka yang berpindah agama dari Islam ke Kristen di Yordania dilaporkan masih rentan diasingkan orang-orang sekitarnya, dilecehkan secara fisik maupun verbal, dan akhirnya terpaksa beribadah secara sembunyi-sembunyi.

Para penganut Baha'i dilaporkan International Humanist and Ethical Union (IHEU) kesulitan mencantumkan kepercayaannya dalam kolom agama yang ada pada dokumen pemerintahan. Anak dari ayah non-Muslim dan ibu Baha’i tidak mendapat akses akta kelahiran sehingga kehilangan haknya untuk sekolah dan mendapat kewarganegaraan.

September 2016, Nahed Hattar dibunuh oleh seorang ekstremis di depan gedung pengadilan Amman karena dianggap menista Islam di laman Facebook. Sejak pembunuhan Hattar, ujaran kebencian di sosial media yang ditujukan kepada umat Kristen justru meningkat.

Amnesty International menyebut pembunuhan kepada Hattar sangat memprihatinkan bagi iklim kebebasan berekspresi di Yordania. Sejak 2015, ada puluhan jurnalis dan aktivis yang dijerat aparat lewat pasal karet penodaan agama, monarki dan institusi lainnya. Di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah secara agresif menangkapi para pengkritik rezim dengan undang-undang anti terorisme sebelum akhirnya diamandemen pada 2014 lalu.

Pemerintah Yordania juga masih dipusingkan dengan merebaknya ujaran kebencian dan hasutan di sosial media internet. Menurut rilis laporan Freedom House, pada Januari 2017 lalu pemerintah meluncurkan regulasi media sosial guna membatasi ujaran kebencian dan hasutan.

Indonesia Tidak Baik-Baik Saja

Merujuk pada Declaration on the Elimination of All Forms of Intolerance and of Discrimination Based on Religion or Belief yang disahkan PBB pada 25 November 1981, intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan diartikan sebagai setiap pembedaan-bedaan, pengabaian, larangan atau pengutamaan berdasarkan agama atau kepercayaan yang tujuannya atau akibatnya meniadakan atau mengurangi pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar atas dasar kesetaraan.

Kebebasan beragama dan berpendapat di Yordania memang tampak kontras dengan peran raja dan pemerintahnya yang mendorong perdamian dan kerukunan antar umat beragama di dunia. Begitu juga dengan Indonesia. Penghargaan dari ajang WIHW, tidak seketika membuat wajah Indonesia baik-baik saja.

Awal tahun 2018 menjelang acara tahunan tersebut, terjadi beberapa aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah pemuka agama seperti K.H Umar Basri (27 Januari, Kab. Bandung) dan Ustaz Prawoto (1 Februari, Bandung).

Tepat ketika acara puncak mubes yang melibatkan ratusan pemuka agama itu diselenggarakan, pada 11 Februari lalu Gereja Katolik Santa Lidwina di Bedog, Sleman, Yogyakarta, diserang oleh seorang bersenjata tajam. Waktu itu, gereja tengah mengadakan misa. Romo Prier luka-luka akibat serangan tersebut.

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania dan Negara Palestina Andy Rachmianto yang turut hadir dalam acara pemberian pengharagaan WIHW kepada perwakilan UKP-DKAAP mengatakan bahwa peran Indonesia dalam membina kerukunan antarumat beragama saat ini jadi sorotan dunia, seperti dilansir dari Antara.

Beberapa media dan LSM internasional memang benar menyoroti kerukunan antarumat beragama tetapi dengan kondisi mengkhawatirkan. Arab News pada Mei 2017 lalu misalnya, menyoroti sejumlah peristiwa intoleransi seperti penyerangan terhadap kelompok Syiah, Ahmadiyah, penutupan rumah ibadah dan maraknya penggunaan pasal penodaan agama, untuk menunjukkan bahwa citra Indonesia yang moderat dan plural tidak sepenuhnya benar.

Kantor berita Reuters pada November 2017 lalu mengutip laporan dari Alvara Research Center yang berbasis di Jakarta mencatat, hampir 20 persen dari 4.200 siswa Muslim dari sekolah menengah dan universitas di Indonesia mendukung pembentukan Khilafah. Beberapa diantaranya bahkan siap berjihad untuk merealisasikan pendirian Khilafah Islam di Indonesia.

Hasil temuan Pusat Studi Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta bersama Convey Indonesia bertajuk Api Dalam Sekam: Keberagamaan Gen Z pada November 2017 lalu juga menunjukkan, dari 1.800 responden pelajar mahasiswa Indonesia, hampir 60 persen punya sikap intoleran internal kepada minoritas Ahmadiyah dan Syiah. Dari sisi aksi, yang masuk dalam kategori aksi radikal kepada kalangan internal mencapai 34.1 persen.

Human Right Watch (HRW) pada Oktober 2017 lalu mengomentari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memuji toleransi beragama di Indonesia lebih baik dari negara lain. Menurut Jusuf Kalla, negara lain bisa belajar toleransi di sini. Namun klaim itu cacat. Pasal penodaan agama kerap dipakai untuk mengadili dan memberangus anggota kepercayaan minoritas. Seruan PBB untuk menghapus pasal penodaan sejauh ini masih diabaikan oleh Indonesia.

Infografik world interfaith harmony week

Sepanjang tahun 2016, Setara Institute mencatat setidaknya ada 208 jenis pelanggaran kebebasan beragama yang dilakukan baik oleh aktor negara maupun non-negara. Aktor negara menyumbang 21 kasus diskriminasi dan disusul pembiaran sebanyak 17 kasus dan kebijakan diskriminatif dengan 13 kasus.

Dari pihak aktor non-negara yang meliputi kelompok aliansi masyarakat dan ormas agama, tindakan paling banyak adalah intoleransi sebanyak 39 tindakan, penyesatan 15 tindakan dan sembilan tindakan berupa intimidasi. Tindakan lainnya berupa ujaran kebencian, ancaman, pelanggaran pendirian tempat ibadah hingga pembubaran ormas keagamaan.

Zainal Abidin Bagir, Direktur Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) turut hadir dalam acara mubes UKP-DKAAP. Ia melihat terlepas dari pemberian penghargaan kemenangan, acara yang mempertemukan ratusan tokoh dan pemuka agama dari berbagai daerah itu adalah sesuatu yang positif dan perlu dilanjutkan.

"Tidak sedikit orang yang cukup menarik menurut saya. Ada orang-orang yang tidak terbiasa berdialog sebelumnya. Artinya ini pengalaman pertama mereka, penting. Tidak bisa berhenti di situ ya, kalau dilanjutkan lebih jauh saya kira akan jadi sesuatu yang positif,” tutur Zainal.

Namun, dalam konteks kebebasan beragama dan toleransi secara umum, ia sepakat bahwa berlebihan menyebut Indonesia memiliki nilai toleransi yang tinggi sebagai negara demokrasi dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia. Tetapi juga kurang tepat menyebut Indonesia sebagai negara dengan tingkat ekstremisme agama yang tinggi.

Dengan segala kekurangannya, demikian Zainal, jika dibandingkan dengan negara lain masih ada sedikit ruang kebebasan di Indonesia bagi para kelompok minoritas. “Anda bisa bicara di sini Ahmadiyah, Syiah ada insiden dipersekusi. Tetapi mereka masih bisa bikin acara di Masjid. Yang Syiah bisa melakukan perayaan tahunan. Anda ke Malaysia, nggak ada semua itu.” ujar Zainal kepada Tirto.

Meski begitu, lanjut Zainal, masih ada problem besar yang perlu diselesaikan. Termasuk kurang tepat menyebut bahwa toleransi di Indonesia sudah mencapai tahap sempurna dengan mengabaikan peristiwa yang mengancam kebebasan beragama dan diskriminasi yang terjadi selama ini.

“Ada peluang perbaikan. Sudah pasti kita semua termasuk saya juga tidak puas dengan kinerja pemerintah yang seharusnya lebih baik. Tapi ya sudah itulah arenanya. Kita harus melakukan sesuatu.” ujar Zainal lagi.

Baca juga artikel terkait KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Windu Jusuf