Menuju konten utama

Irman Gusman Titipkan CV Semesta Berjaya kepada Dirut Bulog

Mantan Ketua DPD Irman Gusman "menitipkan" perusahaan CV Semesta Berjaya kepada Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk menjadi distributor gula di Sumatera Barat.

Irman Gusman Titipkan CV Semesta Berjaya kepada Dirut Bulog
Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (kiri) dan istrinya Memi (kanan) saat bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11) lalu. Xaveriandy dan Memi didakwa telah memberi suap Rp100 juta kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman karena sudah membantu perusahaannya untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Bulog. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Sidang kasus kuota impor gula di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/11/2016) mengungkap bahwa mantan Ketua DPD Irman Gusman "menitipkan" perusahaan CV Semesta Berjaya kepada Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti agar menjadi salah satu distributor gula di Sumatera Barat.

Hal itu terungkap saat Benhur Ngkaimi selaku Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar bersaksi atas terdakwa Xaveriandy Sutanto dan Memi, pemilik CV Semesta Berjaya yang diduga memberikan suap senilai Rp100 juta kepada Irman Guman guna memuluskan kuota impor gula kepada perusahannya.

"Menurut Pak Djarot, ada titipan dari Pak Irman Gusman kalau ada namanya Bu Meme dari CV Semesta Berjaya bisa dijadikan distributor gula di Sumbar. Kami jawab 'siap Pak'," kata Benhur Ngkaimi seperti diberitakan Antara.

CV Semesta Berjaya diketahui sudah mengajukan PO untuk membeli gula dari Bulog sebesar 3.000 ton sejak 30 Juni 2016. Namun saat itu belum mendapat respons dari Perum Bulog Divre Sumbar. Oleh karena itu Memi menghubungi Irman yang merupakan temannya pada 21 Juli 2016. Irman kemudian menelepon Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti yang selanjutnya memerintahkan Benhur untuk mengurus pembelian CV Semesta tersebut.

"Setelah itu dari Divre Sumbar mengatakan ingin meminta pendistribusian gula ke Sumbar dari divre DKI Jakarta, dan gula yang siap itu hanya 1.000 ton dan itu ada di gudang Bulog divre DKI Jakarta," ungkap Benhur.

Gula yang disalurkan ternyata gula rafinasi yaitu gula hasil penyaringan dengan proses ketat sehingga warnanya lebih cerah dan kristalnya lebih halus namun biasa digunakan untuk industri--bukan untuk dikonsumsi masyarakat.

"Gula yang siap ternyata gula impor rafinasi, kami paham rafinasi sebetulnya tidak boleh dikonsumsi, saya tanya 'Memang tidak masalah gula rafinasi disalurkan ke konsumen?' dan dijawab tidak masalah," ungkap Benhur.

Sementara harga gula saat itu di gudang DKI Jakarta senilai Rp11.500 per kilogram, sedangkan di Sumbar sudah mencapai Rp16-17.000 per kilogram. Bulog akhirnya hanya memfasilitasi pembelian gula sampai di gudang Bulog divre DKI Jakarta dan tidak sampai ke gudang di Sumbar.

"Pengambilannya di gudang di DKI karena Sumbar tidak punya stok, karena yang punya stok itu DKI Jakarta," kata Kepala Sie Penjualan Perum Bulog Divre Sumbar Suhardi yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang.

Akhirnya CV Semesta Berjaya menerima 1.000 ton gula dari permintaan 3.000 ton gula yang diminta.

"Kebutuhan Sumbar 3.000 ton menurut Bu Memi lalu saat pengiriman ada 1.000 ton, saya menyaksikan masuk ke kota madya (Padang)," tambah Suhardi.

Baca juga artikel terkait KASUS KUOTA IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH