Menuju konten utama
Flash News

Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri menyebut tidak ditemukan peristiwa tembak-menembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Sambo.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Tim Khusus menemukan fakta bahwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Yosua yang mengakibatkan prajurit itu tewas.

“Mengakibatkan J (Yosua) meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” terang Sigit.

Untuk mengesankan tembak-menembak dua ajudannya, Sambo menembak dinding berkali-kali menggunakan pistol milik Yosua.

Sigit mengklaim pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Eliezer, Ricky, dan KM. Tim Khusus pun melakukan gelar perkara pagi ini dan memastikan Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka.

“Tim Khusus memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tutur Sigit.

Maka hingga kini ada empat tersangka kasus kematian Yosua.

Baca juga artikel terkait FERDY SAMBO TERSANGKA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky