Menuju konten utama

Iress Minta Pemerintah Dukung Pengembangan EBT Melalui APBN

Iress meminta pemerintah untuk mendukung pengembangan energi baru-terbarukan (EBT) melalui APBN karena sangat berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk listrik ataupun bahan bakar.

Iress Minta Pemerintah Dukung Pengembangan EBT Melalui APBN
(Ilustrasi) Energi Baru terbarukan. Antara Foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Lembaga riset energi Indonesian Resources Studies (Iress) meminta pemerintah untuk mendukung pengembangan energi baru-terbarukan (EBT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena EBT di Indonesia sangat berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut, baik yang dimanfaatkan untuk listrik ataupun bahan bakar.

"Dana pengembangan EBT bisa diambil dari APBN dengan besaran yang bertahap. Brazil sudah bisa melakukannya," ujar Direktur Eksekutif Iress Marwan Batubara usai sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, (10/5/2015).

Menurut Marwan, yang penting saat ini adalah pemerintah memiliki peta jalan yang jelas mengenai EBT. Salah satu misalnya adalah Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) yang hingga kini belum disahkan oleh pemerintah.

"Jika sudah ada acuannya, anggaran pun dapat disiapkan," kata Marwan.

Ia menambahkan, salah satu EBT yang bisa dikembangkan lebih lanjut adalah singkong yang dapat diolah menjadi bioetanol. Hal ini pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo saat kampanye pemilihan Presiden.

Jika itu dilakukan, menurut Marwan, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor dan meningkatkan lapangan kerja.

"Saya kira bioetanol itu bisa didorong dengan komitmen yang kuat, jangan cuma jadi ide kampanye saja," tutur Marwan.

Adapun terkait RUEN, pada Rabu (4/5/2016), Dewan Energi Nasional (DEN) yang beranggotakan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan telah menyelesaikan RUEN.

Salah satu poin penting dalam RUEN adalah perubahan paradigma di mana energi tidak lagi dipandang sebagai komoditas, tetapi pendorong atau modal pembangunan nasional. RUEN rencananya akan ditetapkan pada akhir bulan Mei 2016 oleh Presiden Joko Widodo.

Marwan Batubara sendiri berharap RUEN diikat dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP), bukan Peraturan Presiden. "Agar ada unsur 'pemaksa' yang bisa memasukkan kepentingan energi dalam APBN," kata Marwan.(ANT)

Baca juga artikel terkait EBT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora