Menuju konten utama

Investasi Gampang, Buka Rekening Dana Nasabah (RDN) BRI di BRImo

Pembuatan Rekening Dana Nasabah (RDN) hanya bisa dilakukan di bank tertentu yang
dipilih oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yang juga merupakan anggota bursa.

Ilustrasi pemuda berdiskusi dan menggunakan gadget. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Istilah Rekening Dana Nasabah (RDN) mulai sering terdengar, terutama bagi orang yang berinvestasi di pasar modal. RDN sendiri memang sudah menjadi salah satu instrumen penting dalam bertransaksi di pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa RDN adalah rekening atas nama nasabah di bank yang ditunjuk oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang diadministrasikan oleh Perantara Pedagang Efek (PPE) berdasarkan kuasa atau instruksi dari nasabah.

Singkatnya, RDN adalah rekening yang digunakan oleh perseorangan atau perusahaan untuk melakukan investasi di pasar modal. Dalam istilah lainnya, RDN biasa disebut juga sebagai Rekening Dana Investor (RDI).

Investor—baik perorangan maupun perusahaan—wajib memiliki RDN supaya bisa menyelesaikan transaksi dari aktivitas jual beli saham di pasar modal. Sebenarnya, prinsipnya, RDN dan rekening bank biasa itu hampir sama. Pembedanya, RDN tidak mengeluarkan buku tabungan, ATM, cek, atau giro. RDN bersifat virtual account seperti e-wallet yang biasa kita miliki.

Pada dasarnya, kita dapat mengakses internet banking untuk memantau transaksi kita karena akun RDN ini menyatu dengan nomor rekening bank yang biasa. Namun, peruntukan khusus RDN adalah untuk transaksi jual beli saham sehingga saldonya tak bisa digunakan seperti saldo rekening bank biasa.

Infografik Advertorial BRI

Infografik Advertorial Cara Mudah Investasi Pasar Modal. tirto.id/Mojo

Fungsi Rekening Dana Nasabah

RDN memiliki fungsi utama sebagai instrumen untuk melakukan aktivitas jual beli saham di pasar modal. RDN akan mencatat semua aktivitas transaksi seperti jual beli aset dan return saham yang berbentuk dividen. Investor dapat melihat dan mengawasi secara langsung semua transaksi tersebut melalui mutasi rekening.

Ada perbedaan pencatatan dana di rekening nasabah dengan pencatatan dana di perusahaan- perusahaan efek. Itu terjadi karena adanya fee dan biaya transaksi. Detail pencatatan transaksi tersebut akan dikirimkan secara berkala oleh bank melalui rekening koran virtual (e-statement).

Investor akan mendapatkan kemudahan mengakses semua transaksi dalam melakukan aktivitas jual beli saham di pasar modal. Namun, menarik dana dari rekening dana nasabah tidak sepraktis menarik dana dari rekening biasa karena dilakukan melalui transfer ke rekening bank tujuan terlebih dahulu. Selanjutnya, investor dapat menarik uang dari rekening bank tersebut.

Untuk membuat Rekening Dana Nasabah (RDN), hanya bisa dilakukan di bank tertentu yang dipilih oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga merupakan anggota bursa. Salah satu bank yang baru memiliki fitur RDN adalah BRI.

Buka RDN BRI dari BRImo

Fitur RDN terdapat di aplikasi BRImo, yang memudahkan nasabah dalam melihat informasi seputar RDN yang dimilikinya. Fitur baru ini memungkinkan nasabah membuka RDN secara online bagi nasabah yang belum memiliki akun investasi di BRI Danareksa Sekuritas.

Layanan Buka RDN adalah fitur pembukaan rekening efek dan RDN secara online melalui BRImo, bekerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas dalam rangka memberi kemudahan bagi nasabah untuk berinvestasi di pasar modal.

Keuntungan membuka RDN di BRI adalah mudah, real time online dengan informasi mutasi rekening dapat dicek sewaktu-waktu, tidak ada biaya administrasi rekening, transaksi kliring/RTGS/BI Fast sesuai dengan tarif dari regulator, mudah dalam bertransaksi (top up RDN BRI menggunakan e-channel BRI maupun melalui dompet digital), serta mudahnya akses informasi seputar RDN BRI pada BRImo di mana RDN terdaftar secara otomatis pada aplikasi BRImo (non-transaksional).

Tidak adanya biaya administrasi rekening untuk membuka RDN di BRI juga bukan pepesan kosong. Biaya Rp0 berlaku untuk biaya administrasi rekening, saldo minimum, ratas saldo tidak kena penalti, penalti di bawah saldo minimum, dan overbooking sesama rekening BRI. Semuanya tidak memiliki tarif/biaya, alias Rp0. Selain itu, tidak ada juga rekening yang dormant. Jadi, rekening akan selalu aktif.

Setelah memahami pentingnya RDN dan mudahnya membuka RDN di BRI, kita bisa mencari tahu syarat, ketentuan umum, fasilitas, dan panduan dalam membuka RDN BRI melalui aplikasi BRImo di bawah ini.

Persyaratan Pembukaan Rekening RDN BRI melalui BRImo

● Kartu Identitas (e-KTP)

● Memiliki rekening tabungan BRI (terdaftar di BRImo)

Ketentuan Umum dan Fasilitas Lainnya

● BRI tidak menerbitkan buku tabungan/cek/bilyet giro/kartu ATM giro/media penarikan lainnya untuk penarikan dana RDN BRI.

● Memberikan kuasa nasabah kepada perusahaan efek sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh BRI.

● Menyetujui syarat umum pembukaan rekening, menyetujui Ketentuan dan Persyaratan Khusus (KPK) RDN BRI, dan melengkapi dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai persyaratan administrasi pembukaan RDN BRI.

Panduan membuka RDN BRI melalui aplikasi BRImo

1. Nasabah memilih fitur: Lainnya > Investasi: RDN, kemudian memilih “Buka Rekening Efek-RDN”

2. Nasabah menyetujui customer consent (pilih “setuju”)

3. Nasabah melakukan upload dokumen nasabah (foto kartu ID dan foto diri dengan memegang kartu ID)

4. Nasabah mengisi data identitas diri

5. Nasabah mengisi data alamat domisili (bila berbeda dengan alamat identitas)

6. Nasabah mengisi data pekerjaan

7. Nasabah memilih profil risiko investasi

8. Nasabah menyetujui permohonan pembukaan rekening efek–RDN (pilih “setuju”)

9. Nasabah tanda tangan pada layar device

10. Nasabah memasukkan PIN BRImo

11. Proses permohonan pembukaan rekening efek–RDN telah selesai, nasabah akan menerima notifikasi e-mail atas hasil pembukaan rekeningnya setelah melalui verifikasi pihak BRI Danareksa Sekuritas.

Yuk, segera download BRImo di App Store, Google Play, atau Huawei AppGallery untuk membuka RDN BRI lebih mudah dan praktis! Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi laman

resmi BRI di sini.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis