Menuju konten utama

Investasi Emas Secara Eceran Cukup dengan Jari Tangan

Investasi emas sudah bisa dengan nominal uang yang minim karena ada tawaran dengan pembelian eceran lewat platform digital.

Investasi Emas Secara Eceran Cukup dengan Jari Tangan
Petugas memperlihatkan emas batangan yang ditransaksikan di Butik Emas Logam Mulia, gedung Aneka Tambang, Jakarta, Selasa (3/4/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Jual beli emas kini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang ada di ponsel pintar. Cukup dengan sentuhan jari tangan, kegiatan transaksi beli emas untuk investasi makin mudah dan makin terjangkau. Emas yang dapat diperjualbelikan pun makin kecil, tidak lagi minimal 1 gram atau senilai Rp656.000 (Antam). Masyarakat bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau senilai Rp6.560, melalui aplikasi emas yang berkembang dengan ragam tawaran.

Dian, perempuan berumur 27 tahun sedang mempelajari aplikasi jual beli emas. Ia tertarik lantaran harga emas yang bisa dibeli terjangkau, dan bisa dicicil. “Mengeluarkan uang Rp3.000 sudah bisa beli emas. Terjangkau banget. Cuma saya masih pelajari dulu aplikasi-aplikasi emas ini, terutama dari sisi risiko dan kemudahannya,” kata Dian asal Cikarang, Bekasi ini kepada Tirto.

Untuk melihat seperti apa aplikasi jual beli emas itu, saya mencoba menginstal sebanyak tiga aplikasi, yakni E-mas (PT Aurum Karya Indonesia), Tamasia (PT Tamasia Global Sharia), dan EmasDigi (PT Bumi Santosa Cemerlang).

Setelah menginstal, proses pendaftaran pun dilakukan. Rata-rata waktu untuk mengisi data identitas hingga verifikasi tidak lama. Paling lama 10 menit, tergantung dari koneksi internet. Setelah mendaftar, beberapa aplikasi bahkan memberikan bonus emas.

Selanjutnya, Anda sudah bisa menggunakan layanan jual beli emas, dan fitur-fitur lainnya di masing-masing aplikasi. Di EmasDigi, menu aplikasi yang dihadirkan di antaranya jual/beli emas, GoDompet, kirim/tagih emas, cicilan emas, dan lainnya.

Untuk menu di Tamasia, layanan yang diberikan cukup sederhana, yakni hanya jual/beli emas dan cetak emas. Sementara E-mas, menu lebih banyak yakni ada jual/beli emas, ambil emas, transfer emas dan top up instant.

Acuan harga emas yang digunakan masing-masing aplikasi tidaklah sama. Untuk EmasDigi, harga emas mengacu dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau biasa disebut dengan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

Untuk Tamasia, harga emas mengacu pada emas PT Antam. Harga emas di aplikasi EmasDigi relatif lebih rendah ketimbang Tamasia. Per 26 April, harga beli emas di EmasDigi senilai Rp591.223 per gram sedangkan di Tamasia sebesar Rp620.772 per gram.

Begitu juga dari harga jualnya. Harga jual emas di EmasDigi sebesar Rp573.486 per gram, sementara di Tamasia senilai Rp584.000 per gram. Harga emas di E-mas lebih rendah lagi, yakni Rp582.162 per gram untuk harga jual, Rp610.899 per gram untuk harga beli.

Selain jual beli emas, aplikasi juga melayani cicilan emas. EmasDigi menawarkan cicilan emas dari 5 gram sampai dengan 500 gram. Jangka waktu cicilan emas mulai dari 6 bulan sampai dengan 36 bulan.

Tamasia juga menawarkan cicilan emas kepada penggunanya. Hanya saja, fitur cicilan emas itu terdapat di aplikasi Tamasia lainnya yakni Tamasia Reseller. Tamasia memiliki dua aplikasi, yakni Tamasia Reseller dan Tamasia Beli Emas Suka-suka.

Dalam cicilan emas, Tamasia tidak mengenakan uang muka atau down payment (DP) kepada para penggunanya. Jangka waktu cicilan yang ditawarkan Tamasia mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan.

Meski transaksi jual beli emas menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi. Calon pembeli emas juga harus menyadari bahwa pasti ada biaya dari kemudahan tersebut alias tidak ada yang gratis.

Untuk transaksi jual beli emas, EmasDigi mematok biaya transaksi sebesar 2 persen dari nilai emas yang diperjualbelikan. Misal, harga beli emas dipatok Rp591.223 per gram, maka biaya transaksinya sebesar Rp11.824, per transaksi.

Sementara biaya admin untuk transaksi jual beli emas di Tamasia sekitar Rp3.000-Rp6.000, per transaksi. Adapun, biaya admin untuk transaksi jual beli emas di E-mas sekitar Rp186-Rp5.000, per transaksi.

Emas yang diperjualbelikan secara online bisa ditukar atau dicetak menjadi emas fisik. Pengguna aplikasi yang punya saldo emas bisa dicetak dengan dibawa ke toko emas terdekat yang menjalin kemitraan.

Namun proses cetak ini, ada biayanya. EmasDigi mematok biaya cetak emas sebesar 5 persen dari nilai emas yang akan dicetak. Sedangkan biaya cetak yang dipatok Tamasia kurang lebih sama seperti biaya cetak yang dilakukan di Antam.

Konsekuensi dari sistem online, maka transaksi untuk pembayaran juga lebih praktis. EmasDigi misalnya menyediakan dompet digital. Sedangkan untuk Tamasia dan E-mas untuk transaksi masih memakai transfer bank. E-mas menyediakan pembayaran via kartu kredit, lewat minimarket, dompet digital, dan lainnya.

Infografik aplikasi jual beli emas REV

Keamanan Aplikasi

Namun, faktor keamanan menjadi hal utama yang diperhatikan para pengguna aplikasi emas digital ini, sebelum memutuskan berinvestasi. Keamanan yang dimaksud tidak hanya terkait sistem aplikasi, namun juga kepastian dari transaksi tersebut.

“Inilah tantangan kami. Masyarakat perlu diedukasi bahwa semua perusahaan investasi emas itu ada pengawasan dari pemerintah, sehingga lebih aman dan terjangkau,” tutur Claudia Kolonas, CEO dan Founder EmasDigi kepada Tirto.

EmasDigi memastikan seluruh sistem, baik menyangkut digital maupun manual dilakukan dengan standar prosedur yang jelas. Aplikasi juga sudah melalui berbagai rangkaian simulasi di antaranya seperti stress testing.

Selain itu, EmasDigi juga menjamin penjualan dan buyback emas secara real time. EmasDigi telah bekerjasama dengan bursa berjangka ICDX yang diawasi oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Transaksi nasabah selalu disalurkan melalui bursa, yaitu ICDX dan kami diawasi oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi. Oleh karena itu, transaksi nasabah lebih aman,” jelas Claudia.

Tamasia, aplikasi investasi emas ini mengklaim telah bermitra dengan Antam sebagai penyuplai emas. Semua pembelian emas dilakukan dan diasuransikan di kustodian.

“Kami juga menjalankan jual beli emas secara syariah, yakni transparan, adil dan profesional. Ini juga sesuai dengan fatwa MUI bahwa beli emas secara nontunai diperbolehkan,” tutur Muhammad Assad, CEO & Founder Tamasia kepada Tirto.

Bagaimana soal legalitasnya?

Fintech investasi emas adalah perusahaan jual beli emas melalui aplikasi, belum ada kewajiban terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK masih fokus pada kegiatan fintech yang menghimpun dana masyarakat secara langsung dan ada kegiatan memutar dana pesertanya.

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar menjelaskan bahwa saat ini kewajiban perusahaan fintech untuk tercatat di OJK baru berlaku pada perusahaan Peer to Peer Lending saja.

“Di luar itu nanti akan diatur lebih lanjut di dalam POJK Inovasi Keuangan Digital. Saat ini POJK itu sedang dalam tahap finalisasi. Mohon ditunggu berlakunya,” kata Sukarela kepada Tirto.

Dalam rancangan POJK inovasi keuangan digital (PDF) disebutkan bahwa seluruh perusahaan teknologi finansial atau fintech nantinya wajib mencatatkan diri di OJK agar dapat dianggap legal.

Setelah mencatatkan diri, OJK akan memilah mana yang masuk "regulatory sandbox" atau laboratorium pengujian model bisnis. Industri juga diberi kesempatan mengajukan diri untuk menguji model bisnisnya.

Setelah diobservasi oleh regulator, ada tiga status yang diberikan OJK kepada pelaku teknologi finansial, yakni direkomendasikan untuk terdaftar di OJK, perbaikan hingga 12 bulan, dan tidak layak.

Status izin usaha legal sudah dimiliki ketiga aplikasi penjualan emas online tersebut. E-mas resmi terdaftar dan memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP). Begitu juga dengan Tamasia. Bahkan, aplikasi Tamasia juga sudah terdaftar di Kemkominfo sebagai perusahaan e-commerce.

Sementara itu, EmasDigi berafiliasi dengan PT PG Berjangka, di mana PG Berjangka sudah resmi terdaftar, dan diawasi oleh Bappebti. Seluruh transaksi konsumen EmasDigi akan dilaksanakan oleh PG Berjangka.

Dengan aplikasi, membeli emas kini telah menjadi lebih terjangkau ketimbang sebelumnya. Namun, masyarakat juga tetap harus tetap mempelajari segala risikonya termasuk adanya biaya-biaya yang harus ditanggun peserta. Mungkinkah pola bisnis baru ini mendisrupsi toko emas konvensional?

Baca juga artikel terkait INVESTASI EMAS atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra