Menuju konten utama

Internal Polri Dalami Rekam Jejak Polisi Yang Daftar Capim KPK

Ada sembilan perwira bintang satu dan bintang dua polisi yang mencalonkan diri jadi capim KPK. 

Internal Polri Dalami Rekam Jejak Polisi Yang Daftar Capim KPK
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Sembilan perwira tinggi polisi mendatakan diri ke Biro Sumber Daya Manusia Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini internal Polri mendalami persyaratan dan latar belakang para calon. “Sekarang masih dalam penelitian internal kepolisian seperti administrasi, rekam jejak dan kompetensi,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (19/6/2019).

Ia belum menyebutkan siapa sembilan jenderal bintang satu dan bintang dua yang terlibat dalam proses pencalonan lantaran menunggu hasil seleksi internal. Kesembilan orang itu merupakan perwira tinggi aktif Polri.

"Nama belum, karena kami masih tunggu keputusan akhir siapa yang memenuhi seleksi administrasi yang telah ditetapkan internal maupun ditetapkan oleh Panitia Seleksi KPK," kata Dedi.

Selain itu, hingga saat ini belum ada perempuan perwira tinggi yang mendaftarkan diri. Basaria Panjaitan merupakan contoh polisi wanita yang lolos dalam seleksi dan menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Info yang saya dapat, masih belum ada. Kami menunggu perkembangan, apakah bertambah," tutur Dedi.

Dari sembilan orang itu, lanjut dia, sebagian besar pernah menjabat sebagai penyidik dan menjadi nilai tambah karena berkompeten dalam ranah penegakan hukum.

Sementara itu Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengundang personel Polri mengikuti seleksi calon komisioner KPK periode 2019-2023.

"Kami mengundang calon-calon dari polisi untuk mendaftar," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).

Alasan Yenti mengundang aktif personel Polri mengikuti seleksi karena sesuai dengan amanat undang-undang. Di dalam undang-undang disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah, di antaranya penegak hukum.

Ajakan Yenti mendapat sambutan positif Tito. Ia mengatakan sudah ada anggota korps Bhayangkara untuk menempati posisi pimpinan KPK. Namun ajakan Yenti dan harapan Tito tak menihilkan kritik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana justru khawatir masuknya personel Polri ke posisi pimpinan KPK justru malah akan membuat kerja lembaga anti rasuah itu melempem.

"Jika pimpinan KPK ke depan berasal dari institusi penegak hukum tertentu, bagaimana publik akan percaya bahwa ia juga akan menerapkan pemberantasan korupsi yang maksimal di lembaganya tempat ia berasal?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi Tirto, Kamis (13/5/2019).

Baca juga artikel terkait PANSEL KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi