Menuju konten utama

Instruksi Kapolri jelang 2024: Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Kapolri ingin jajarannya pro aktif mewujudkan situasi damai menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Instruksi Kapolri jelang 2024: Bentuk Satgas Anti Politik Uang
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam Rapat Kerja Teknis di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Salah satunya soal Pemilu 2024.

Dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini, Bareskrim Polri harus berperan aktif di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu sejak dini.

Bahkan bila diperlukan bisa membentuk sistem aplikasi pengaduan bersama terkait Pemilu 2024. Tujuannya agar dapat diketahui persoalan di lapangan, khususnya di wilayah rawan.

"Awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerja sama Gakkumdu dan bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kami bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," kata Sigit.

Demi menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk memantau dan mengawasi dunia maya. Sebab dinamika isu di media sosial terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Maka kepolisian diharapkan dapat memetakan dengan baik sehingga mengetahui langkah yang harus dilakukan.

"Melakukan cooling system, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu dianggap berbahaya, rawan, bersifat SARA dan memecah belah persatuan," jelas Sigit.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga harus berkoordinasi dengan Divisi TIK dan Badan Siber dan Sandi Negara ihwal sistem informasi pemilu.

Tahapan Pemilu Berlanjut

Komisi Pemilihan Umum memastikan tahapan pemilu terus berjalan meski tengah melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Partai Prima dan penundaan Pemilu 2024.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan pihaknya telah memasukkan memori banding dan sudah memplenokan putusan memori banding. "Hanya menunggu putusan," kata Betty. Di sisi lain, KPU terus melanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara yang ditentukan secara berjenjang.

Ia mengaku, nama-nama tersebut baru ditetapkan dari tingkat kelurahan hingga nasional, sekitar 4-5 April mendatang.

Pada proses penetapan akan dilakukan analisis demi mencegah data ganda, data invalid atau data anomali. Betty memperkirakan H-2 Idulfitri, data tingkat nasional baru bisa direkap.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky