Menuju konten utama

Instagram Perbarui Aturan Penonaktifan Akun yang Langgar Kebijakan

Kebijakan baru Instagram akan menghapus akun yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu.

Instagram Perbarui Aturan Penonaktifan Akun yang Langgar Kebijakan
Pembaharuan sistem Instagram. FOTO/Rilis instagram

tirto.id - Instagram memperbarui kebijakan mengenai mekanisme penonaktifan akun pada Jumat (19/7/2019). Instagram bekerja sama dengan Facebook dalam menciptakan kebijakan untuk memastikan agar media sosial dapat menjadi medium yang suportif bagi semua orang.

"Pembaruan ini akan membantu Instagram untuk dengan cepat mendeteksi dan menghapus akun yang telah berulang kali melanggar kebijakan Instagram," tulis Instagram dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Jumat (19/7/2019).

Berdasarkan kebijakan yang ada saat ini, Instagram akan menonaktifkan sebuah akun setelah akun tersebut membuat postingan yang melanggar kebijakan Instagram hingga mencapai sebuah batas persentase tertentu.

Kini, selain menghapus akun yang telah memposting konten berisi pelanggaran hingga batas persentase tertentu, kebijakan baru Instagram juga akan menghapus akun yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu.

Sama halnya dengan bagaimana kebijakan mekanisme penonaktifan akun yang diterapkan di Facebook, pembaruan ini akan membantu Instagram untuk menegakkan kebijakan terkait penonaktifan akun secara lebih konsisten dan mendorong setiap pengguna untuk bertanggung jawab atas konten yang diposting di Instagram.

Selain itu, Instagram punya proses notifikasi baru yang dapat membantu pengguna lebih sadar apabila akun mereka berisiko dinonaktifkan.

Melalui notifikasi ini, Instagram akan memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding atas konten yang dihapus.

Sebagai permulaan, kesempatan banding berlaku untuk konten yang memuat pelanggaran berupa ketelanjangan dan pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.

Namun, kami akan memperluas kesempatan banding dalam beberapa bulan ke depan. Jika sebuah postingan dihapus karena adanya kekeliruan, Instagram akan mengembalikan postingan tersebut dan menghapus catatan pelanggaran yang dilakukan dari akun tersebut," tulis Instagram.

Instagram akan memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding atas akun yang dinonaktifkan melalui Pusat Bantuan Instagram. Dalam beberapa bulan mendatang, Instagram akan membuat fitur untuk melakukan banding secara langsung dari Instagram.

"Pembaruan yang diluncurkan hari ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya Instagram dan Facebook untuk terus menyempurnakan kebijakan serta menjaga agar Instagram dan Facebook tetap menjadi media sosial yang aman dan suportif bagi setiap pengguna," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait MEDIA SOSIAL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Teknologi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH