Menuju konten utama

Insentif Tenaga Kesehatan Baru Cair 23 persen di Pemda se-Indonesia

Kementerian Dalam Negeri mencatat anggaran insentif tenaga kesehatan di seluruh pemerintah daerah baru cair 23 persen setara Rp2,09 triliun.

Insentif Tenaga Kesehatan Baru Cair 23 persen di Pemda se-Indonesia
Petugas kesehatan dari Badan Intelijen Negara (BIN) menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang pelajar di Sekolah Al Azhar BSD, Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri mencatat hingga 17 Juli 2021 insentif untuk tenaga kesehatan baru terealisasi Rp2,09 triliun atau 23 persen dari total insentif Rp8,85 triliun.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menjelaskan kepala daerah dari level provinsi dan kota/kabupaten diklaim sudah mempercepat pencairan.

Seperti pada 9 Juli 2021 insentif yang dicairkan oleh pemerintah provinsi 28,79 persen setara Rp491 miliar, kemudian selang sepekan 17 Juli 2021 insentif sudah cair 40,43 persen atau Rp780 miliar.

"Pemerintah provinsi ada kenaikan penganggaran insentif nakes lebih dari Rp200 miliar. Ternyata itu diikuti adanya realisasi dari belanjanya 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah di angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar ini adalah langkah yang sudah cukup bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, beberapa langkah sudah dilakukan,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (19/7/2021).

Selama pandemi hingga 18 Juli 2021 terdapat 545 dokter dan 445 perawat gugur karena COVID-19. Mereka berada di berbagai daerah, paling banyak di Pulau Jawa.

Ardian menjelaskan di tingkat kota, percepatan untuk pencairan insentif untuk tenaga kesehatan juga mulai terlihat. Pada 9 Juli 2021 di level pemerintah kota dan kabupaten insentif nakes baru cair 9,73 persen atau Rp661 miliar, sementara di 17 Juli 2021 realisasi insentif naik menjadi 18,99 persen atau setara 1,3 triliun.

“Kami berharap ke depan, realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah, mengingat bahwa nakes ini adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19 bertaruh nyawa, bertaruh terpapar tidak hanya dirinya tapi juga keluarganya. Namun kalau hak-haknya tidak diberikan tentunya dikhawatirkan adanya demotivasi,” jelas dia.

Ia berharap, pemerintah daerah dan provinsi bisa segera mencairkan insentif tenaga kesehatan, setidaknya hingga akhir bulan ini bisa cair 50 persen.

“Kami harap secara agregat semua minimal di 50 persen, syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” terang dia.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali