Menuju konten utama

Insentif Nakes Baru Sampai Agustus 2020, Wayan Koster Sentil Menkes

Menurut Koster, insentif itu harusnya segera dicairkan. Mengingat beban tugas dan tanggung jawab tenaga kesehatan yang terus meningkat.

Insentif Nakes Baru Sampai Agustus 2020, Wayan Koster Sentil Menkes
Gubernur Bali Wayan Koster (ketiga kanan) didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kanan), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho (ketiga kiri), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta (kedua kiri), Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri (kedua kanan) dan Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa (kiri) memberikan keterangan saat kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Kondisi Pariwisata dan Perekonomian Bali sebagai dampak dari Virus Corona di Denpasar, Bali, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan kepada pemerintah pusat agar insentif para tenaga kesehatan (nakes). Sebab ada sisa yang belum dicairkan sejak tahun 2020.

"Kepada Bapak Menteri kami sampaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 baru sampai bulan Agustus, jadi sisanya belum. Untuk itu, kami berharap bisa segera dibantu dicairkan," kata Koster dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Mikro secara virtual itu, Kamis (11/2/2021).

Menurut Koster, insentif itu harusnya segera dicairkan. Mengingat beban tugas dan tanggung jawab tenaga kesehatan yang terus meningkat.

Dia menambahkan, sejak diberlakukannya Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 mulai 9 Februari 2021, perkembangan kasus positif COVID-19 di Bali bertambah sekitar 300 kasus per harinya. Dari sisi tingkat kesembuhan, mencapai 87,23 persen dari total kasus yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Koster juga melaporkan perkembangan penerapan PPKM Mikro. Penerapannya berdasarkan pengaturan zonasi. Untuk zona merah itu 141 desa atau kelurahan, zona orange 132 desa, zona kuning 110 desa dan hijau 333 desa atau kelurahan, total di Bali ada 716 desa atau kelurahan.

"Jadi penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi," tuturnya.

Rakor evaluasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dan diikuti oleh jajaran menteri atau lembaga di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kemudian Menteri Perindustrian, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Serta turut mengundang jajaran Gubernur di antaranya Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Gubernur Provinsi Jawa Timur, termasuk Gubernur Provinsi Bali.

Baca juga artikel terkait INSENTIF NAKES TURUN atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana