Menuju konten utama

Insentif Dipangkas Hampir 50%, Driver GoTo Ancam Mogok 8 Juni 2021

Grup GoTo dinilai membuat tarif baru yang sangat murah tanpa mengajak mitra untuk berunding.

Insentif Dipangkas Hampir 50%, Driver GoTo Ancam Mogok 8 Juni 2021
Pengemudi daring Gojek membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Mitra GoTo berencana melakukan aksi mogok kerja dengan cara off bid atau mematikan aplikasi secara massal pada Selasa, 8 Juni 2021. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pemangkasan insentif pengiriman barang.

Perwakilan Mitra Gosend Yuliyanto Wibowo menjelaskan, setelah Gojek dan Tokopedia merger membentuk Grup GoTo, perusahaan membuat tarif baru yang sangat murah tanpa mengajak mitra untuk berunding. Insentif dipangkas dari Rp10.000 per 5 kali pengantaran menjadi Rp10.000 per 9kali pengantaran.

"Maaf untuk konsumen, kami mogok kerja karena GoTo tidak memanusiakan kami. Keputusan yang diumumkan oleh GoTo dalam Kopdar pada 05 Juni 2021, justru meruntuhkan harapan kami. GoTo tanpa berunding dengan kami sebagai mitra mereka, memutuskan secara sepihak pengurangan insentif bagi driver dalam layanan Gokilat. Pengurangan insentif bagi driver layanan Go Kilat ini tentu sangat merugikan driver, apalagi kami hanya menerima pendapatan 2.000/km," jelas dia kepada Tirto, Senin (6/6/2021).

Rencananya per hari ini Senin 7 Juni 2021 pra mitra pengiriman yang tergabung dalam GoTo akan melakukan aksi damai di kawasan Kemang Timur, yang dekat dengan salah satu kantor pusat GoTo. Baru pada 8 hingga 10 Juni 2021, ia dan mitra lain akan menyosialisasikan ke masyarakat agar tak menggunakan jasa layanan Gosend.

"Besok [8 Juni] kan tanggal kita ada acara kirim karangan bunga ya. Jadi kirim karangan bunga dulu sebagai gambaran kekecewaan kami. Kemudian tanggal 9-10 Juni baru kita edukasi ke seller untuk matikan Gosend," jelas dia.

Dari aksi yang akan dilakukan mulai hari ini, mitra Go Send menuntut perusahaan untuk mencabut keputusan pemberlakuan insentif terbaru yang diberlakukan pada 08 Juni 2021 dan aturan insentif tetap menggunakan skema sebelumnya.

GoTo juga diminta menaati aturan yang berlaku tentang kemitraan dan penghitungan biaya jasa driver. Terakhir, mitra mendesak pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku sehingga tidak membuat perusahaan platform saling berperang tarif dan promosi, yang dampaknya merugikan driver/kurir.

"Kepada konsumen, mohon maaf kami harus mogok kerja untuk mencari keadilan demi mendapatkan hasil kerja yang layak. Dengan kerja layak yang kami peroleh, maka kami akan dapat melayani Anda sebaik mungkin," terang dia.

Sebagai gambaran berikut adalah perbandingan antara insentif sebelumnya dan insentif baru Gokilat di Jabodetabek dan Bandung:

Insentif lama di Jabodetabek:

  • Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp10.000
  • Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000
  • Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp45.000
  • Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp60.000
  • Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000.

Insentif baru di Jabodetabek:

  • Pengantaran 1 - 9 dapat Rp1.000/pengantaran
  • Pengantaran 10-14 dapat Rp2.000/pengantaran
  • Pengantaran 15+ dapat Rp2.500/pengantaran.

Insentif sebelumnya di Bandung

  • Menyelesaikan 6 Pengantaran : Rp 14.000
  • Menyelesaikan 12 Pengantaran : Rp 28.000
  • Menyelesaikan 18 Pengantaran : Rp 42.000.

Insentif baru di Bandung

  • Pengantaran 1-11 dapat Rp 1.000/pengantaran
  • Pengantaran 12-17 dapat Rp 1.500/pengantaran
  • Pengantaran 18+ dapat Rp 2.000/pengantaran.

Yuliyanto menjelaskan keputusan sepihak dari GoTo tentang perubahan insentif Go Kilat tentu telah melanggar dua yaitu UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang kemitraan, yang mana proses kemitraan harusnya dilakukan dengan setara, saling membutuhkan, hingga saling menguntungkan antarpihak yang bermitra.

"Dalam UU tersebut tidak memperbolehkan keputusan sepihak, akan tetapi melalui perundingan bersama," kata dia.

Dua kebijakan ini juga dinilai melanggar Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 12 Tahun 2019, yang mana mengatur tentang biaya jasa dari driver/kurir roda 2. Pasal 11 mennyebutkan bahwa formulasi penghitungan biaya jasa driver kurir meliputi: biaya penyusutan kendaraan & telepon seluler, bunga modal, pengemudi (tenaga kerja), asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, ban, pemeliharaan & perbaikan, pulsa atau kuota internet, dan profit untuk mitra.

"Akan tetapi, perubahan insentif dan pengaturan tarif yang dilakukan oleh GoTo tidak berdasar pada aturan tersebut dan tidak ada penelitian untuk menghitung biaya jasa driver guna melakukan perubahan kebijakan insentif," tandas dia.

VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengkonfirmasi adanya penyesuaian tarif untuk insentif jasa Gosend. Ia menjelaskan kebijakan penyesuaian dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," ujarnya kepada Tirto, Senin (7/6//2021).

Di sisi lain, GoSend juga terus meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi dan inisiatif lainnya, disamping terus menjaga dan meningkatkan standar layanan yang lebih baik.

Melalui berbagai upaya ini, antara lain skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra, maka daya saing GoSend akan terus meningkat dan menjadi pilihan masyarakat.

"Hal ini akan mendorong tingkat permintaan pelanggan (order) bagi para mitra driver dan memberikan peluang memperoleh pendapatan secara lebih berkesinambungan," jelas dia.

Gojek dan Tokopedia secara resmi mengumukan merger menjadi GoTo pada 17 Mei 2021. Grup Go To mengatakan memiliki 2 juta mitra driver dan 11 juta mitra usaha (angka per Desember 2020). Total Gross Transaction Value (GTV) Grup GoTo mencapai 2,2 miliar dolar AS dengan lebih dari 1,8 miliar transaksi pada 2020. Grup GoTo juga memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan.

GoTo memiliki layanan on-demand yang sangat luas mulai dari mobilitas dan logistik, gaya hidup dan hiburan, hingga makanan dan groceries. GoTo juga memiliki layanan keuangan dan pembayaran dengan mitra lebih dari 20 bank dan institusi keuangan.

Baca juga artikel terkait GRUP GOTO atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti